Suara.com - Perseteruan antara eks gitaris Boomerang John Paul Ivan dengan media siber Pribuminews.co.id lantaran pencatutan nama Paul pada lagu #2019GantiPresiden berakhir damai.
Perdamaian itu usai mediasi yang dilakukan Dewan Pers. John Paul Ivan melalui kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Perlindungan Pekerja Seni sebagai pengadu, sementara pribuminews.co.id sebagai teradu di gedung Dewan Pers, Rabu (11/7/2018) kemarin.
"Selesai di mediasi ini. Tapi kalau pihak pribuminews menaati penilaian dewan pers," kata kuasa hukum John Paul Ivan, Ade Wahyudin saat dihubungi Suara.com.
Menurut Ade ada lima poin risalah dalam mediasi tersebut. Pertama, teradu dalam hal ini Pribuminews.co.id wajib memuat hak jawab pengadu secara proporsional disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat selambat-lambatnya satu kali 24 jam setelah hak jawab diterima.
Kedua, pengadu mengajukan hak jawab selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah ditandatangani risalah mediasi itu.
Ketiga, teradu wajib mencabut berita yang diadukan dan mencantumkan alasan pencabutannya. Sesuai dengan Pasal 5 butir a Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Keempat, Teradu wajib melaksanakan isi dan memuat risalah itu secara lengkap. Kelima, kedua pihak sepakat mengakhiri kasus pengaduan ini di Dewan Pers dan tidak membawa ke jalur hukum, kecuali kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan.
Dalam risalah pengaduan tersebut Dewan Pers menerima pengaduan dari John Paul Ivan melalui surat tertanggal 22 Mei 2018.
Sebelumnya, pemberitaan tentang John Paul Ivan itu dimuat dalam berita berjudul John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden. Begitu Syahdu dan Meninju. Pemberitaan itu diunggah di laman Pribuminews.co.id pada hari Sabtu, 19 Mei 2018 pukul 16.29 WIB.
Baca Juga: Top Skor Piala Dunia 2018: Gagal Cetak Gol, Kane Masih Teratas
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pengadu dan teradu pada Rabu (11/7/2018) lalu di sekretariat Dewan Pers, Jakarta.
Teradu menjelaskan berita yang diadukan ditulis langsung oleh Aendra CEO PT. Meprindo (Media Pribumi Indonesia) sebagai badan hukum yang menaungi Pribuminews.co.id.
Namun, penulisan berita tersebut didasarkan pada informasi yang diterima melalui media percakapan WhatsApp tanpa melalui proses verifikasi termasuk konfirmasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan (John Paul Ivan, Istana, dan lain lain).
Teradu telah memuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada pengadu dalam pernyataan berjudul "Inilah Klarifikasi Redaksi Pribuminews.co.id atas pencipta lagu #2019GantiPresiden.
Klarifikasi itu telah dicantumkan di atas berita lanjutan yang berisi informasi tentang pengarang asli lagu #2019GantiPresiden yakni Jhoni Sang Alang dan diunggah pada hari Minggu (20/5/2018).
Kepada Suara.com, John Paul Ivan saat mediasi itu mengatakan, ia dan timnya akan terus maju memperjuangkan kebenaran. Ia menginginkan agar hal demikian tidak dibiarkan.
"Bukan hanya sekedar nama saja, tapi juga cara, etika dalam memberitakan itu kan gak bener semua. Ini kita kan tahu bahwa ini adalah berita tentang kebohongan, gitu. Nah itu yang mau kita luruskan jangan sampai ada korban-korbannya lagi," tutur John.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Jokowi Turun, Partai Nasdem Tetap Optimistis
-
Disebut Ciptakan Lagu #2019GantiPresiden, John Paul ke Dewan Pers
-
PPP: RK, Ganjar dan Khofifah Menang Pudarkan #2019GantiPresiden
-
#2019GantiPresiden Juga Diminta Aksi saat Imunisasi Jan Ethes
-
Koalisi Ummat Madani Minta Amien Rais Maju di Pilpres 2019
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah