Suara.com - Perseteruan antara eks gitaris Boomerang John Paul Ivan dengan media siber Pribuminews.co.id lantaran pencatutan nama Paul pada lagu #2019GantiPresiden berakhir damai.
Perdamaian itu usai mediasi yang dilakukan Dewan Pers. John Paul Ivan melalui kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Perlindungan Pekerja Seni sebagai pengadu, sementara pribuminews.co.id sebagai teradu di gedung Dewan Pers, Rabu (11/7/2018) kemarin.
"Selesai di mediasi ini. Tapi kalau pihak pribuminews menaati penilaian dewan pers," kata kuasa hukum John Paul Ivan, Ade Wahyudin saat dihubungi Suara.com.
Menurut Ade ada lima poin risalah dalam mediasi tersebut. Pertama, teradu dalam hal ini Pribuminews.co.id wajib memuat hak jawab pengadu secara proporsional disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat selambat-lambatnya satu kali 24 jam setelah hak jawab diterima.
Kedua, pengadu mengajukan hak jawab selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah ditandatangani risalah mediasi itu.
Ketiga, teradu wajib mencabut berita yang diadukan dan mencantumkan alasan pencabutannya. Sesuai dengan Pasal 5 butir a Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Keempat, Teradu wajib melaksanakan isi dan memuat risalah itu secara lengkap. Kelima, kedua pihak sepakat mengakhiri kasus pengaduan ini di Dewan Pers dan tidak membawa ke jalur hukum, kecuali kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan.
Dalam risalah pengaduan tersebut Dewan Pers menerima pengaduan dari John Paul Ivan melalui surat tertanggal 22 Mei 2018.
Sebelumnya, pemberitaan tentang John Paul Ivan itu dimuat dalam berita berjudul John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden. Begitu Syahdu dan Meninju. Pemberitaan itu diunggah di laman Pribuminews.co.id pada hari Sabtu, 19 Mei 2018 pukul 16.29 WIB.
Baca Juga: Top Skor Piala Dunia 2018: Gagal Cetak Gol, Kane Masih Teratas
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pengadu dan teradu pada Rabu (11/7/2018) lalu di sekretariat Dewan Pers, Jakarta.
Teradu menjelaskan berita yang diadukan ditulis langsung oleh Aendra CEO PT. Meprindo (Media Pribumi Indonesia) sebagai badan hukum yang menaungi Pribuminews.co.id.
Namun, penulisan berita tersebut didasarkan pada informasi yang diterima melalui media percakapan WhatsApp tanpa melalui proses verifikasi termasuk konfirmasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan (John Paul Ivan, Istana, dan lain lain).
Teradu telah memuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada pengadu dalam pernyataan berjudul "Inilah Klarifikasi Redaksi Pribuminews.co.id atas pencipta lagu #2019GantiPresiden.
Klarifikasi itu telah dicantumkan di atas berita lanjutan yang berisi informasi tentang pengarang asli lagu #2019GantiPresiden yakni Jhoni Sang Alang dan diunggah pada hari Minggu (20/5/2018).
Kepada Suara.com, John Paul Ivan saat mediasi itu mengatakan, ia dan timnya akan terus maju memperjuangkan kebenaran. Ia menginginkan agar hal demikian tidak dibiarkan.
"Bukan hanya sekedar nama saja, tapi juga cara, etika dalam memberitakan itu kan gak bener semua. Ini kita kan tahu bahwa ini adalah berita tentang kebohongan, gitu. Nah itu yang mau kita luruskan jangan sampai ada korban-korbannya lagi," tutur John.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Jokowi Turun, Partai Nasdem Tetap Optimistis
-
Disebut Ciptakan Lagu #2019GantiPresiden, John Paul ke Dewan Pers
-
PPP: RK, Ganjar dan Khofifah Menang Pudarkan #2019GantiPresiden
-
#2019GantiPresiden Juga Diminta Aksi saat Imunisasi Jan Ethes
-
Koalisi Ummat Madani Minta Amien Rais Maju di Pilpres 2019
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam