Suara.com - Politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/9/2018), terkait ancaman yang ditujukan kepada dirinya.
Inas mengklaim mendapat ancaman melalui WhatsApp yang dilakukan oleh salah satu pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut asal organisasi si peneror adalah Garda 08.
Laporan Inas masuk ke Bareskrim Mabes Polri dengan Laporan LP/B/1195/IX/2018/BARESKRIM tanggal 26 September 2018.
Inas mengakui mendapatkan ancaman teror via WhatsApp sebanyak 22 kali. Tak hanya itu, berulang kali Inas mematikan telepon yang masuk ke WhatsApp miliknya.
Ia ke Bareskrim Polri membawa bukti bidik layar ponsel berisi percakapan dengan oknum yang melakukan teror terhadap dirinya.
"Orang itu meneror saya, 22 kali dia meneror. Tadi saya anggap biasa, tapi karena dia mengaku alumni Poso, saya jadi takut. Mas Mardani Ali saja dibom molotov, saya juga takut dilakukan hal yang sama," kata Inas di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Inas mengatakan, dirinya merasa perlu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Hal tersebut untuk mengungkap siapa dalang di balik teror tersebut.
"Apakah dia dusuruh elite tertentu. Apakah dia diperintah orang lain atau tidak, kan harus jelas, ini sedang tahun politik. Karena itu, hari ini saya didampingi kawan-kawan saya, ada pengacara luar biasa Bang Ruhut Sitompul, datang bukan sebagai TKN. Tapi datang dalam bentuk solidaritas, sesama tim TKN," tutur Inas.
”Orang yang melakukan teror tersebut mengaku bernama A Gusparsyah. Ada kata-kata kasar yang disampaikannya,” tambahnya.
Baca Juga: Bandingkan Gaya 2 Hot Mommy Carissa Putri dan Sharena Gunawan
Inas mengatakan, A Gusparsyah kali terkahir mengontak dirinya dua hari yang lalu. Kala itu, ia diajak berduel.
Walau membantah pelaporannya terkait TKN, Inas menyatakan tindakannya akan dilaporkan ketua tim pemenangan itu, Erick Thohir.
Pemberitahuan ke Erick dilakukan karena teror kali pertama dirasakan Inas ketika deklarasi kampanye damai berlangsung pada Minggu (23/9/2018), di Monas, Jakarta Pusat.
“Akan tindak lanjut bagaimana, apa gerak sendiri sebagai pribadi, atau TKN. Karena urusannya pribadi, tapi berkaitan saat deklarasi damai. Soal kencing jadi bikin ramai,” tandas Inas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir