Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengakui siap menghadapi gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, karena mencoret nama dirinya dari daftar caleg tetap (DCT) untuk DPD RI.
Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan, menghormati keputusan OSO yang telah mengajukan gugatan sengketa tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU mengaku siap untuk menghadapi gugatan Ketua Umum Partai Hanura itu.
"Apa yang Pak OSO akan lakukan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu kami menghormati betul, sebab itu memang kanalnya. Karena itu memang diatur dalam aturan perundangan, dan kami siap hadapi," tutur Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Ilham mengklaim keputusan KPU mencoret OSO dari DCT sudah sesuai aturan Putusan MK No 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota DPD merangkap jabatan.
Lebib lanjut, Ilham menjelaskan bahwa batas waktu pengajuan sengketa berlaku tiga hari sejak ditetapkan DCT. KPU sendiri telah menetapkan DCT pada Kamis (20/9).
"Tiga hari kerja sejak penetapan DCT. Berarti hari ini Jumat kan, maka Senin, Selasa terakhir," jelasnya.
Sebelumnya, Ilham mengungkapkan telah mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura OSO dari DCT anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.
Selain OSO, KPU juga mencoret nama Victor Juventus G May sebagai yang mendaftar sebagai anggota DPD dari dapil Provinsi Papua Barat. Sehingga ada dua nama yang telah dicoret sebagai calon anggota DPD untuk Pemilu 2019.
"Kami coret tadi malam. Kan kami tunggu sampai tadi malam, pada satu hari sebelum penetapan DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari Papua Barat sama Pak OSO," kata Ilham di Kantor KPU, Kamis (20/9) kemarin.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Gencar Bersihkan Sungai
Berkenaan dengan itu, OSO mengaku telah menggugat putusan KPU yang telah mencoret dirinya dari DCT.
"Sudah diterima Bawaslu, dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan. Memenuhi syarat uji materi," kata Oso.
Berita Terkait
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut, Jalan Imam Bonjol KPU Ditutup
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut, Gedung KPU Dijaga Ketat
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut di KPU, Polisi Rekayasa Lalin
-
Ambil Nomor Urut, Prabowo - Sandiaga Akan Longmarch ke KPU
-
Daftar 38 eks Koruptor yang Ditetapkan Jadi Caleg di Pemilu 2019
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!