Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengakui siap menghadapi gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, karena mencoret nama dirinya dari daftar caleg tetap (DCT) untuk DPD RI.
Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan, menghormati keputusan OSO yang telah mengajukan gugatan sengketa tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU mengaku siap untuk menghadapi gugatan Ketua Umum Partai Hanura itu.
"Apa yang Pak OSO akan lakukan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu kami menghormati betul, sebab itu memang kanalnya. Karena itu memang diatur dalam aturan perundangan, dan kami siap hadapi," tutur Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Ilham mengklaim keputusan KPU mencoret OSO dari DCT sudah sesuai aturan Putusan MK No 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota DPD merangkap jabatan.
Lebib lanjut, Ilham menjelaskan bahwa batas waktu pengajuan sengketa berlaku tiga hari sejak ditetapkan DCT. KPU sendiri telah menetapkan DCT pada Kamis (20/9).
"Tiga hari kerja sejak penetapan DCT. Berarti hari ini Jumat kan, maka Senin, Selasa terakhir," jelasnya.
Sebelumnya, Ilham mengungkapkan telah mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura OSO dari DCT anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.
Selain OSO, KPU juga mencoret nama Victor Juventus G May sebagai yang mendaftar sebagai anggota DPD dari dapil Provinsi Papua Barat. Sehingga ada dua nama yang telah dicoret sebagai calon anggota DPD untuk Pemilu 2019.
"Kami coret tadi malam. Kan kami tunggu sampai tadi malam, pada satu hari sebelum penetapan DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari Papua Barat sama Pak OSO," kata Ilham di Kantor KPU, Kamis (20/9) kemarin.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Gencar Bersihkan Sungai
Berkenaan dengan itu, OSO mengaku telah menggugat putusan KPU yang telah mencoret dirinya dari DCT.
"Sudah diterima Bawaslu, dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan. Memenuhi syarat uji materi," kata Oso.
Berita Terkait
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut, Jalan Imam Bonjol KPU Ditutup
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut, Gedung KPU Dijaga Ketat
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut di KPU, Polisi Rekayasa Lalin
-
Ambil Nomor Urut, Prabowo - Sandiaga Akan Longmarch ke KPU
-
Daftar 38 eks Koruptor yang Ditetapkan Jadi Caleg di Pemilu 2019
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?