Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengakui siap menghadapi gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, karena mencoret nama dirinya dari daftar caleg tetap (DCT) untuk DPD RI.
Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan, menghormati keputusan OSO yang telah mengajukan gugatan sengketa tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU mengaku siap untuk menghadapi gugatan Ketua Umum Partai Hanura itu.
"Apa yang Pak OSO akan lakukan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu kami menghormati betul, sebab itu memang kanalnya. Karena itu memang diatur dalam aturan perundangan, dan kami siap hadapi," tutur Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Ilham mengklaim keputusan KPU mencoret OSO dari DCT sudah sesuai aturan Putusan MK No 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota DPD merangkap jabatan.
Lebib lanjut, Ilham menjelaskan bahwa batas waktu pengajuan sengketa berlaku tiga hari sejak ditetapkan DCT. KPU sendiri telah menetapkan DCT pada Kamis (20/9).
"Tiga hari kerja sejak penetapan DCT. Berarti hari ini Jumat kan, maka Senin, Selasa terakhir," jelasnya.
Sebelumnya, Ilham mengungkapkan telah mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura OSO dari DCT anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.
Selain OSO, KPU juga mencoret nama Victor Juventus G May sebagai yang mendaftar sebagai anggota DPD dari dapil Provinsi Papua Barat. Sehingga ada dua nama yang telah dicoret sebagai calon anggota DPD untuk Pemilu 2019.
"Kami coret tadi malam. Kan kami tunggu sampai tadi malam, pada satu hari sebelum penetapan DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari Papua Barat sama Pak OSO," kata Ilham di Kantor KPU, Kamis (20/9) kemarin.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Gencar Bersihkan Sungai
Berkenaan dengan itu, OSO mengaku telah menggugat putusan KPU yang telah mencoret dirinya dari DCT.
"Sudah diterima Bawaslu, dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan. Memenuhi syarat uji materi," kata Oso.
Berita Terkait
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut, Jalan Imam Bonjol KPU Ditutup
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut, Gedung KPU Dijaga Ketat
-
Capres - Cawapres Ambil Nomor Urut di KPU, Polisi Rekayasa Lalin
-
Ambil Nomor Urut, Prabowo - Sandiaga Akan Longmarch ke KPU
-
Daftar 38 eks Koruptor yang Ditetapkan Jadi Caleg di Pemilu 2019
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Angkasatour Hadirkan Paket Tour Domestik dan Internasional
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar