Suara.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau sudah menemukan pemasang jerat kawat baja yang telah menewaskan satu harimau Sumatera beserta janin dalam kandungannya di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pelaku terancam pidana penjara lima tahun.
"Ada satu orang yang kita bawa dari lokasi. Inisialnya E, dan mengaku sebagai pemasang jerat," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Kamis (27/9/2018).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ia menjelaskan, pemasang jerat bisa dipidana penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.
Menurut dia, sejauh ini E statusnya masih saksi karena mengaku memasang jerat itu untuk menangkap babi, bukan harimau sumatera, meski ukuran jeratnya cukup besar sehingga bisa mencengkram perut harimau sumatera, dan di sekitar lokasi kejadian banyak jerat serupa.
"Keterangan saksi akan kita dalami, karena setiap orang yang masang jerat mana pernah mau ngaku itu untuk menangkap harimau. Pasti bilangnya untuk menangkap babi," katanya seperti dilansir Antara.
Harimau Sumatera yang diperkirakan berusia empat tahun itu ditemukan mati kena jerat di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (26/7/2018).
Suharyono mengatakan lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan, namun mesih dalam area jelajah harimau sumatera di lanskap Rimbang Baling.
Tim Rescue BBKSDA yang menerima laporan warga mengenai harimau liar yang terjerat di daerah tersebut selama dua hari melakukan penyisiran sebelum menemukan satwa terancam punah itu dalam kondisi mati.
Tim Rescue menemukan bangkai harimau sumatera menggantung di pinggir jurang dengan jerat kawat baja membelit perutnya.
Baca Juga: Waspada Penyakit Ini, Anda Bisa Tularkan pada Hewan Peliharaan
"Diperkirakan harimau tersebut berhasil meloloskan diri dari jerat, namun tali jerat tersangkut di semak dan membelit pinggangnya sehingga menggantung di tepi jurang dan membuatnya mati," kata Suharyono.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan