Suara.com - Annisa, pengendara mobil yang ditetapkan sebagai tersangka karena nekat menerobos iringan mobil Presiden Joko Widodo hanya dikenakan wajib lapor kepada polisi. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus menyampaikan, Anissa sejauh ini masih kooperatif untuk menjalani proses hukum dalam kasus tersebut.
Dalam wajib lapor itu, Anissa terpaksa harus mondar-mandir ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Timur setiap hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan kasus tersebut.
"Iya kooperatif. Hari ini tadi datang," kata Agus saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (27/9/2019).
Namun, Agus tak menjelaskan secara rinci prosedur dalam wajib lapor tersebut yang diterapkan kepada Anissa. Dia hanya menyampaikan, Anissa hanya diminta untuk melaporkan kepada aparat hukum terkait statusnya sebagai tersangka
"Iya lapor aja ke petugas. Lapor saja seperti yang lain," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Anissa sebagai tersangka terkait insiden penerobosan iringan-iringan mobil Presiden Jokowi. Polisi juga telah memulangkan Anissa usai diperiksa sebagai tersangka, Selasa (25/9/2018).
Dalam kasus ini, Anissa terancam hukuman penjara selama dua tahun sebagaimana Pasal 310 dan Pasal 311 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Anissa yang mengemudikan Suzuki Ignis B 2473 TOL ditangkap karena menerobos rombongan mobil Presiden Jokowi di sekitar tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9). Dari aksi nekatnya itu, seorang anggota polisi mengalami luka-luka saat hendak memberhentikan laju kendaraan yang ditumpangi Anissa. Dari hasil pemeriksaan, alasan Anissa menerobos iringan mobil Kepala Negara karena ingin secepatnya sampai ke kantor.
Baca Juga: Tak Ditahan, Anissa Si Penerobos Rombongan Jokowi Wajib Lapor
Berita Terkait
-
Ternyata, Yenny Wahid Sejak Awal Bilang ke Jokowi Akan Dukung
-
Lawan Prabowo Didukung Yenny Wahid, Jokowi Tambah Semangat
-
Ditanya Jokowi Alasan Tak Berpeci, Ketum PPP: Iya, Milenial
-
Ke Rapimnas PPP, Jokowi Merasa Salah Kostum, Lho Kenapa?
-
Unggul di Survei, Tim Jokowi Kumpulkan Suara Hingga ke Kecamatan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting