Suara.com - Annisa, pengendara mobil yang ditetapkan sebagai tersangka karena nekat menerobos iringan mobil Presiden Joko Widodo hanya dikenakan wajib lapor kepada polisi. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus menyampaikan, Anissa sejauh ini masih kooperatif untuk menjalani proses hukum dalam kasus tersebut.
Dalam wajib lapor itu, Anissa terpaksa harus mondar-mandir ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Timur setiap hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan kasus tersebut.
"Iya kooperatif. Hari ini tadi datang," kata Agus saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (27/9/2019).
Namun, Agus tak menjelaskan secara rinci prosedur dalam wajib lapor tersebut yang diterapkan kepada Anissa. Dia hanya menyampaikan, Anissa hanya diminta untuk melaporkan kepada aparat hukum terkait statusnya sebagai tersangka
"Iya lapor aja ke petugas. Lapor saja seperti yang lain," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Anissa sebagai tersangka terkait insiden penerobosan iringan-iringan mobil Presiden Jokowi. Polisi juga telah memulangkan Anissa usai diperiksa sebagai tersangka, Selasa (25/9/2018).
Dalam kasus ini, Anissa terancam hukuman penjara selama dua tahun sebagaimana Pasal 310 dan Pasal 311 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Anissa yang mengemudikan Suzuki Ignis B 2473 TOL ditangkap karena menerobos rombongan mobil Presiden Jokowi di sekitar tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9). Dari aksi nekatnya itu, seorang anggota polisi mengalami luka-luka saat hendak memberhentikan laju kendaraan yang ditumpangi Anissa. Dari hasil pemeriksaan, alasan Anissa menerobos iringan mobil Kepala Negara karena ingin secepatnya sampai ke kantor.
Baca Juga: Tak Ditahan, Anissa Si Penerobos Rombongan Jokowi Wajib Lapor
Berita Terkait
-
Ternyata, Yenny Wahid Sejak Awal Bilang ke Jokowi Akan Dukung
-
Lawan Prabowo Didukung Yenny Wahid, Jokowi Tambah Semangat
-
Ditanya Jokowi Alasan Tak Berpeci, Ketum PPP: Iya, Milenial
-
Ke Rapimnas PPP, Jokowi Merasa Salah Kostum, Lho Kenapa?
-
Unggul di Survei, Tim Jokowi Kumpulkan Suara Hingga ke Kecamatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya