Suara.com - Perempuan bernama Anissa hanya dikenakan wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penerobosan rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Penerapan wajib lapor itu karena polisi tak bisa menahan Anissa dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan (Anissa) tidak ditahan, karena memang tidak bisa sesuai pasal yang dikenakan. Yang bersangkutan diwajibkan untuk wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).
Selama proses penyidikan kasus ini, kata Argo, Anissa wajib mendatangi kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Timur setiap hari Senin dan Kamis untuk wajib lapor.
"Wajib lapornya setiap Senin dan Kamis. Jadi seminggu dua kali," kata Argo.
Terkait kasus ini, polisi pun akan sedang melengkapi berkas penyidikan kasus Anissa agar bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan. Namun, Argo tak menjelaskan apakah kasus ini juga akan disidangkan atau tidak ke pengadilan.
"Polisi cuma mendapatkan kewenangan di UU untuk pemberkasan kan pengiriman ke jaksa ya. Itu saja," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Anissa sebagai tersangka terkait insiden penerobosan iringan-iringan mobil Presiden Jokowi. Polisi juga telah memulangkan Anissa usai diperiksa sebagai tersangka, Selasa (25/9/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, Anissa terancam hukuman penjara selama dua tahun sebagaimana Pasal 310 dan Pasal 311 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Anissa yang mengemudikan Suzuki Ignis B 2473 TOL ditangkap karena menerobos rombongan mobil Presiden Jokowi di sekitar tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9). Dari aksi nekatnya itu, seorang anggota polisi mengalami luka-luka saat hendak memberhentikan laju kendaraan yang ditumpangi Anissa. Dari hasil pemeriksaan, alasan Anissa menerobos iringan mobil Kepala Negara karena ingin secepatnya sampai ke kantor.
Baca Juga: Tim Jokowi Curiga skandalsandiaga.com Sengaja Dibuat Kubu Prabowo
Berita Terkait
-
Tim Jokowi Curiga skandalsandiaga.com Sengaja Dibuat Kubu Prabowo
-
Minta Restu ke Istri Gus Dur, Maruf Amin Ditanya Kesehatan
-
Soal Situs Skandal Sandiaga, PSI Duga Dimainkan Kubu Prabowo
-
Tingkatkan Kualitas SDM, Kubu Jokowi Pastikan Nawacita Berlanjut
-
Tim Jokowi Komentar Paradoks Indonesia Prabowo: Jawab Sendiri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka