Suara.com - Perempuan bernama Anissa hanya dikenakan wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penerobosan rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Penerapan wajib lapor itu karena polisi tak bisa menahan Anissa dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan (Anissa) tidak ditahan, karena memang tidak bisa sesuai pasal yang dikenakan. Yang bersangkutan diwajibkan untuk wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).
Selama proses penyidikan kasus ini, kata Argo, Anissa wajib mendatangi kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Timur setiap hari Senin dan Kamis untuk wajib lapor.
"Wajib lapornya setiap Senin dan Kamis. Jadi seminggu dua kali," kata Argo.
Terkait kasus ini, polisi pun akan sedang melengkapi berkas penyidikan kasus Anissa agar bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan. Namun, Argo tak menjelaskan apakah kasus ini juga akan disidangkan atau tidak ke pengadilan.
"Polisi cuma mendapatkan kewenangan di UU untuk pemberkasan kan pengiriman ke jaksa ya. Itu saja," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Anissa sebagai tersangka terkait insiden penerobosan iringan-iringan mobil Presiden Jokowi. Polisi juga telah memulangkan Anissa usai diperiksa sebagai tersangka, Selasa (25/9/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, Anissa terancam hukuman penjara selama dua tahun sebagaimana Pasal 310 dan Pasal 311 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Anissa yang mengemudikan Suzuki Ignis B 2473 TOL ditangkap karena menerobos rombongan mobil Presiden Jokowi di sekitar tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9). Dari aksi nekatnya itu, seorang anggota polisi mengalami luka-luka saat hendak memberhentikan laju kendaraan yang ditumpangi Anissa. Dari hasil pemeriksaan, alasan Anissa menerobos iringan mobil Kepala Negara karena ingin secepatnya sampai ke kantor.
Baca Juga: Tim Jokowi Curiga skandalsandiaga.com Sengaja Dibuat Kubu Prabowo
Berita Terkait
-
Tim Jokowi Curiga skandalsandiaga.com Sengaja Dibuat Kubu Prabowo
-
Minta Restu ke Istri Gus Dur, Maruf Amin Ditanya Kesehatan
-
Soal Situs Skandal Sandiaga, PSI Duga Dimainkan Kubu Prabowo
-
Tingkatkan Kualitas SDM, Kubu Jokowi Pastikan Nawacita Berlanjut
-
Tim Jokowi Komentar Paradoks Indonesia Prabowo: Jawab Sendiri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra