Suara.com - Perempuan bernama Anissa hanya dikenakan wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penerobosan rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Penerapan wajib lapor itu karena polisi tak bisa menahan Anissa dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan (Anissa) tidak ditahan, karena memang tidak bisa sesuai pasal yang dikenakan. Yang bersangkutan diwajibkan untuk wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).
Selama proses penyidikan kasus ini, kata Argo, Anissa wajib mendatangi kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Timur setiap hari Senin dan Kamis untuk wajib lapor.
"Wajib lapornya setiap Senin dan Kamis. Jadi seminggu dua kali," kata Argo.
Terkait kasus ini, polisi pun akan sedang melengkapi berkas penyidikan kasus Anissa agar bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan. Namun, Argo tak menjelaskan apakah kasus ini juga akan disidangkan atau tidak ke pengadilan.
"Polisi cuma mendapatkan kewenangan di UU untuk pemberkasan kan pengiriman ke jaksa ya. Itu saja," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Anissa sebagai tersangka terkait insiden penerobosan iringan-iringan mobil Presiden Jokowi. Polisi juga telah memulangkan Anissa usai diperiksa sebagai tersangka, Selasa (25/9/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, Anissa terancam hukuman penjara selama dua tahun sebagaimana Pasal 310 dan Pasal 311 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Anissa yang mengemudikan Suzuki Ignis B 2473 TOL ditangkap karena menerobos rombongan mobil Presiden Jokowi di sekitar tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9). Dari aksi nekatnya itu, seorang anggota polisi mengalami luka-luka saat hendak memberhentikan laju kendaraan yang ditumpangi Anissa. Dari hasil pemeriksaan, alasan Anissa menerobos iringan mobil Kepala Negara karena ingin secepatnya sampai ke kantor.
Baca Juga: Tim Jokowi Curiga skandalsandiaga.com Sengaja Dibuat Kubu Prabowo
Berita Terkait
-
Tim Jokowi Curiga skandalsandiaga.com Sengaja Dibuat Kubu Prabowo
-
Minta Restu ke Istri Gus Dur, Maruf Amin Ditanya Kesehatan
-
Soal Situs Skandal Sandiaga, PSI Duga Dimainkan Kubu Prabowo
-
Tingkatkan Kualitas SDM, Kubu Jokowi Pastikan Nawacita Berlanjut
-
Tim Jokowi Komentar Paradoks Indonesia Prabowo: Jawab Sendiri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan