Suara.com - Dalam e-tilang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Yusuf mewajibkan pemilik kendaraan baik roda dua dan roda empat mencantumkan data berupa nomor telepon dan alamat surat elektronik atau e-mail apabila hendak membayar pajak atau mengurus surat kepemilikan kendaraan di setiap kantor Samsat di Jakarta.
Menurut Yusuf, tujuan diwajibkannya pemilik memasukan nomor telepon dan alamat surel di buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) agar polisi bisa mudah melakukan pendataan terkait penerapan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
"Nah, justru itu, mulai 1 Oktober kan saya sudah sampaikan di media bahwa setiap pemilik kendaraan baru, mutasi atau apapun termasuk pembayaran pajak, itu wajib menyampaikan nomor HP sama alamat email," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (28/9/2018).
Dia menyampaikan, data-data tersebut akan digunakan polisi untuk mengonfirmasi apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Apabila sistem e-TLE ini sudah diberlakukan, polisi tak akan keliru untuk memberikan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Justru itu kan ada metode konfirmasi kita kan. Kalau itu bukan pemiliknya, kita konfirmasi," katanya.
Yusuf menambahkan, jika penindakan tilang e-TLE ini akan diberikan kepada pelanggar setelah melalui tahapan konfirmasi melalui sambungan telepon. Menurutnya, jika pelanggar tersebut tak menggubris surat tilang yang diberikan ke alamat rumahnya, setelah 14 hari maka polisi akan langsung memblokir STNK milik pelanggar tersebut.
"Kalau tidak ada respon ya kita kirim surat tilang, langsung kita blokir gitu," kata dia
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan, jika penidakan tilang elektronik ini dilakukan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang berteknologi tinggi. CCTV yang didatangkan dari Cina ini berfungsi memfoto kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari foto yang dihasilkan itu, lanjutnya akan langsung diprogram dengan data pemilik kendaraan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Teknologi Canggih Pantau CCTV e-Tilang
"Kameranya sendiri yang mengcapture bukan kita mengendalikan capture itu. Kemudian dari capture itu kan diprint out sama back office TMC PMJ, kemudian diverifikasi lagi, foto-foto ini masuk dalam kategori pelanggaran lalin atau tidak. Kalau memenuhi, berarti nanti dikeluarkan konfirmasi kepada nomer polisi tersebut sesuai dengan alamat pemilik dari STNK," pungkasnya.
Diketahui, penerapan tilang e-TLE ini akan diujicobakan pada 1 Oktober 2018 mendatang. Polisi telah memasang dua unit CCTV di kawasan MH. Thamrin dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Selama satu bulan tahap ujicoba ini, polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT