Suara.com - Dalam e-tilang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Yusuf mewajibkan pemilik kendaraan baik roda dua dan roda empat mencantumkan data berupa nomor telepon dan alamat surat elektronik atau e-mail apabila hendak membayar pajak atau mengurus surat kepemilikan kendaraan di setiap kantor Samsat di Jakarta.
Menurut Yusuf, tujuan diwajibkannya pemilik memasukan nomor telepon dan alamat surel di buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) agar polisi bisa mudah melakukan pendataan terkait penerapan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
"Nah, justru itu, mulai 1 Oktober kan saya sudah sampaikan di media bahwa setiap pemilik kendaraan baru, mutasi atau apapun termasuk pembayaran pajak, itu wajib menyampaikan nomor HP sama alamat email," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (28/9/2018).
Dia menyampaikan, data-data tersebut akan digunakan polisi untuk mengonfirmasi apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Apabila sistem e-TLE ini sudah diberlakukan, polisi tak akan keliru untuk memberikan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Justru itu kan ada metode konfirmasi kita kan. Kalau itu bukan pemiliknya, kita konfirmasi," katanya.
Yusuf menambahkan, jika penindakan tilang e-TLE ini akan diberikan kepada pelanggar setelah melalui tahapan konfirmasi melalui sambungan telepon. Menurutnya, jika pelanggar tersebut tak menggubris surat tilang yang diberikan ke alamat rumahnya, setelah 14 hari maka polisi akan langsung memblokir STNK milik pelanggar tersebut.
"Kalau tidak ada respon ya kita kirim surat tilang, langsung kita blokir gitu," kata dia
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan, jika penidakan tilang elektronik ini dilakukan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang berteknologi tinggi. CCTV yang didatangkan dari Cina ini berfungsi memfoto kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari foto yang dihasilkan itu, lanjutnya akan langsung diprogram dengan data pemilik kendaraan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Teknologi Canggih Pantau CCTV e-Tilang
"Kameranya sendiri yang mengcapture bukan kita mengendalikan capture itu. Kemudian dari capture itu kan diprint out sama back office TMC PMJ, kemudian diverifikasi lagi, foto-foto ini masuk dalam kategori pelanggaran lalin atau tidak. Kalau memenuhi, berarti nanti dikeluarkan konfirmasi kepada nomer polisi tersebut sesuai dengan alamat pemilik dari STNK," pungkasnya.
Diketahui, penerapan tilang e-TLE ini akan diujicobakan pada 1 Oktober 2018 mendatang. Polisi telah memasang dua unit CCTV di kawasan MH. Thamrin dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Selama satu bulan tahap ujicoba ini, polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO