Suara.com - Dalam e-tilang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Yusuf mewajibkan pemilik kendaraan baik roda dua dan roda empat mencantumkan data berupa nomor telepon dan alamat surat elektronik atau e-mail apabila hendak membayar pajak atau mengurus surat kepemilikan kendaraan di setiap kantor Samsat di Jakarta.
Menurut Yusuf, tujuan diwajibkannya pemilik memasukan nomor telepon dan alamat surel di buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) agar polisi bisa mudah melakukan pendataan terkait penerapan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
"Nah, justru itu, mulai 1 Oktober kan saya sudah sampaikan di media bahwa setiap pemilik kendaraan baru, mutasi atau apapun termasuk pembayaran pajak, itu wajib menyampaikan nomor HP sama alamat email," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (28/9/2018).
Dia menyampaikan, data-data tersebut akan digunakan polisi untuk mengonfirmasi apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Apabila sistem e-TLE ini sudah diberlakukan, polisi tak akan keliru untuk memberikan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Justru itu kan ada metode konfirmasi kita kan. Kalau itu bukan pemiliknya, kita konfirmasi," katanya.
Yusuf menambahkan, jika penindakan tilang e-TLE ini akan diberikan kepada pelanggar setelah melalui tahapan konfirmasi melalui sambungan telepon. Menurutnya, jika pelanggar tersebut tak menggubris surat tilang yang diberikan ke alamat rumahnya, setelah 14 hari maka polisi akan langsung memblokir STNK milik pelanggar tersebut.
"Kalau tidak ada respon ya kita kirim surat tilang, langsung kita blokir gitu," kata dia
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan, jika penidakan tilang elektronik ini dilakukan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang berteknologi tinggi. CCTV yang didatangkan dari Cina ini berfungsi memfoto kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari foto yang dihasilkan itu, lanjutnya akan langsung diprogram dengan data pemilik kendaraan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Teknologi Canggih Pantau CCTV e-Tilang
"Kameranya sendiri yang mengcapture bukan kita mengendalikan capture itu. Kemudian dari capture itu kan diprint out sama back office TMC PMJ, kemudian diverifikasi lagi, foto-foto ini masuk dalam kategori pelanggaran lalin atau tidak. Kalau memenuhi, berarti nanti dikeluarkan konfirmasi kepada nomer polisi tersebut sesuai dengan alamat pemilik dari STNK," pungkasnya.
Diketahui, penerapan tilang e-TLE ini akan diujicobakan pada 1 Oktober 2018 mendatang. Polisi telah memasang dua unit CCTV di kawasan MH. Thamrin dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Selama satu bulan tahap ujicoba ini, polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
 - 
            
              Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali