Suara.com - Peringatan dini gelombang tsunami di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Jumat (28/9/2018) sore, akhirnya dicabut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tsunami itu setelah gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter terjadi di semenanjung Minahasa, Sulawesi.
“#Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.7, tanggal: 28-Sep-18 17:02:45 WIB, dinyatakan telah berakhir#BMKG,” demikian pernyataan resmi BMKG melalui akun resmi Twitter.
Sebelumnya, gempa berkuatan 5,9 SR mengguncang Kota Palu, Jumat pukul 15.30 WITA.
Menurut data yang dikutip dari laman BMKG, lokasi gempa yang tidak berpotensi tsunami ini terletak pada koordinat 0.35 LS dan 119,82 BT, atau delapan kilometer barat laut Kota Donggala.
Getaran gempa tidak berlangsung lama, hanya beberapa detik, namun cukup membuat masyarakat berlarian keluar rumah untuk mengantisipasi kemungkinan buruk akibat gempa.
Gempa itu mengakibatkan seorang meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka dan kini dirawat di RSU Donggala.
Korban yang tewas dan luka-luka itu akibat tertimpa bangunan yang roboh. Evakuasi masih dilakukan oleh petugas.
“Pendataan dan penanganan darurat masih dilakukan,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Baca Juga: e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB
Berita Terkait
-
Gempa 7,7 SR Sulawesi Tengah, Ini Daerah Berpotensi Tsunami
-
Gempa 7,7 SR di Minahasa, Sulteng dan Sulbar Berpotensi Tsunami
-
Gempa 5,9 SR di Donggala, 1 Warga Tewas Tertimpa Bangunan Roboh
-
Korban Kapal Terbakar di Banggai Laut Bertambah, 20 Orang Hilang
-
Kapal Terbakar di Perairan Banggai Laut, 8 Orang Tewas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal