Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung H. M Prasetyo. SBY meminta maaf karena salah satu kadernya, yakni Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyebut Jokowi dan Prasetyo di balik pindahnya Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Vicky Lumentut ke Partai Nasdem.
"Saya minta maaf kepada Presiden Jokowi dan Jaksa Agung atas tweet Bung Andi Arief (AA), kader Demokrat yang terlalu keras," ujar SBY dalam cuitannya di akun Twitter @SBYudhoyono, Jumat (28/9/2018).
"Pernyataan spontan AA tersebut mungkin berlebihan dan membuat tak nyaman Pak Jokowi dan Pak Prasetyo," sambungnya.
SBY menyebut cuitan Andi Arief mewakili kekecewan kader Demokrat setelah mendapat informasi Vicky Lumentut berpindah ke Partai Nasdem. Karena itu, ia menilai perpindahan Vicky sangat melukai kader Demokrat.
"Saya tahu AA mewakili perasaan jutaan kader Demokrat yang tidak terima partai dan pemimpinnya dilecehkan oleh Partai Nasdem," kata SBY dalam cuitannya.
"Penjaketan Ketua DPD PD Sulut Vicky Lumentut (jadi kader Nasdem) secara demonstratif tadi malam memang sangat melukai," sambungnya.
Dalam cuitannya, SBY meyakini Jokowi tak tahu menahu. Namun ia meyakini Jokowi bisa merasakan kekecewaan kader Demokrat. SBY juga menambahkan, Jokowi menginginkan Pemilu yang berlangsung damai.
"Meskipun saya yakin Pak Jokowi tidak tahu-menahu, beliau pasti bisa rasakan perasaan kader Demokrat. Semoga dapat dipetik hikmahnya," tulis SBY.
"Saya juga yakin Presiden Jokowi ingin pemilu ini berlangsung secara damai & tak ada perilaku politik yg melampaui batasnya," lanjut SBY.
Baca Juga: Berita Gempa Terkini: Kemenkominfo Kirim 30 Telepon Satelit
Sebelumnya, Andi Arief menuliskan cuitan dengan menyeret nama Presiden Jokowi dan Jaksa Agung HM Prasetyo perihal pindahnya Partai Demokrat Sulawesi Utara Vicky Lumentut ke Partai Nasdem.
Dalam cuitan di akun twitter @AndiArief, Arief menuding Kejaksaan Agung sebagai alat politik Partai Nasdem.
Andi juga menuding Jokowi mengetahui dan terlibat hal tersebut.
"Jokowi ini tahu apa pura2 gak tahu atau malah terlibat dalam urusan abuse of power jaksa agung yang menjadi ketua DPD Nasdem propinsi kejaksaan?," tulis Andi dalam cuitannya, Jumat (28/9/2018).
"Kalau Jokowi memang terlibat dalam skandal jaksa agung jadi alat politik Nasdem, saya menyerukan #2018gantipresiden," sambungnya.
Selain itu, Andi menuliskan cuitan bahwa Kejaksaan menjadi alat politik Partai Nasdem. Karena itu ia menyerukan adanya tagar Ganti Presiden #2018.
Berita Terkait
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO