Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate mengklaim kunjungan yang dilakukan Ma'ruf ke beberapa pesantren merupakan kunjungan silaturahim perorangan. Johnny menolak kalau kunjungan tersebut disebut bagian dari kampanye Ma’ruf di Pilpres 2019.
Jhonny mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU dan Undang-undang ada larangan berkampanye di tempat ibadah ataupun tempat pendidikan.
"Tentu Kiai Ma'ruf ini harus dipisahkan antara kampanye dan kunjungan silaturahim. Kunjungan-kunjungan silaturahim ke pesantren adalah kunjungan peorangan di luar dari kategori kampanye. Sedangkan kalau kampanye harus memenuhi semua syarat PKPU dan UU dimana tempat ibadah rumah ibadah sekolah atau tempat pendidikan bukan dijadikan tempat kampanye," ujar Johnny di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Pernyataan Johnny, menanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengingatkan seluruh pihak untuk tidak berkampanye di tempat ibadah.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini kemudian mengingatkan pimpinan lembaga negara yang menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan capres-cawapres untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
"Satu hal yang perlu diperhatikan pimpinan-pimpinan lembaga negara tidak boleh menggunakan kewenangan dan fasilitas negara untuk mengambil bagian dari kampanye termasuk dalam hal ini pemimpin atau pejabat-pejabat negara pimpinan lembaga tinggi negara DPR MPR dan seterusnya," kata dia.
Ia juga berharap kegiatan seperti sosialisasi MPR tidak disertakan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pimpinan lembaga negara seperti DPR, MPR.
"Apabila dalam sosialisasi MPR yang menggunakan dana negara APBN yang menyelip atau terselip di dalamnya atau terarah sedikit menyinggung dan berkaitan dengan kampanye pilpres , maka itu penyimpangan terhadap penggunaan dana negara dan fasilitas negara," tandasnya.
Baca Juga: Tim Prabowo Kumpul di Kediaman Djoko Santoso, Bahas Isu Ekonomi
Berita Terkait
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan