Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengunggah foto dan video kendaraan yang dianggap melanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik ke laman daring etle-pmj.info.
Bukti pelanggaran berupa rekaman video dan foto yang diunggah ke laman itu berasal dari kamera pengawas atau CCTV buatan Tiongkok, yang merekam kendaraan yang melanggar selama penerapan uji coba sistem e-TLE.
Melalui laman etle-pmj.info, polisi juga bisa melayangkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan untuk mengklarifikasi pelanggaran di jalan raya.
"Surat konfirmasi diterima pemilik kendaraan, klifikasi dari pemilik dapat dilakukan dengan dua cara yaitu bisa melalui alamat website," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Selain melalui laman itu, polisi juga akan membuat aplikasi di Google Playstore terkait sistem e-TLE. "Ada aplikasi nanti yang kita develope di Google Playstore. Tapi yang Google Playstore sedang kami bangun," katanya.
Namun, laman etle.pmj.info yang akan dihubungkan dengan penerapan uji coba sistem e-TLE hingga sementara ini belum bisa diakses.
Yusuf menyampaikan, apabila laman tersebut belum bisa beroperasi, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi terkait bukti pelanggaran e-TLE ke alamat pemilik kendaraan melalui kantor pos.
"Kalau tak bisa akses keduanya, kami bisa manual dengan mengirimkan belangko lampiran di surat konfirmasi," kata dia.
Baca Juga: Usai Dilantik, 2 Gubernur dan Wagub Diajak Mendagri ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar