Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengunggah foto dan video kendaraan yang dianggap melanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik ke laman daring etle-pmj.info.
Bukti pelanggaran berupa rekaman video dan foto yang diunggah ke laman itu berasal dari kamera pengawas atau CCTV buatan Tiongkok, yang merekam kendaraan yang melanggar selama penerapan uji coba sistem e-TLE.
Melalui laman etle-pmj.info, polisi juga bisa melayangkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan untuk mengklarifikasi pelanggaran di jalan raya.
"Surat konfirmasi diterima pemilik kendaraan, klifikasi dari pemilik dapat dilakukan dengan dua cara yaitu bisa melalui alamat website," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Selain melalui laman itu, polisi juga akan membuat aplikasi di Google Playstore terkait sistem e-TLE. "Ada aplikasi nanti yang kita develope di Google Playstore. Tapi yang Google Playstore sedang kami bangun," katanya.
Namun, laman etle.pmj.info yang akan dihubungkan dengan penerapan uji coba sistem e-TLE hingga sementara ini belum bisa diakses.
Yusuf menyampaikan, apabila laman tersebut belum bisa beroperasi, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi terkait bukti pelanggaran e-TLE ke alamat pemilik kendaraan melalui kantor pos.
"Kalau tak bisa akses keduanya, kami bisa manual dengan mengirimkan belangko lampiran di surat konfirmasi," kata dia.
Baca Juga: Usai Dilantik, 2 Gubernur dan Wagub Diajak Mendagri ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi