Suara.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan menolak untuk dimintai keterangan saat ditanya perihal kelanjutan kasus hukum yang membelitnya. Teguh telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan dan masuk pekarangan tanpa izin.
Saat ditemui oleh awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Teguh mencoba menghindar dari awak media dan menolak untuk dimintai keterangan. Teguh mengatakan tidak ingin menjawab pertanyaan progres kasus hukum yang membelitnya.
"Saya no comment soal itu. Saya nggak (mau) komentar. Jangan yang komentar-komentar itu ah, kalau tanya penanganan banjir saya jawab," kata Teguh kepada awak media, Rabu (3/10/2018).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Teguh sebagai tersangka kasus tindak pidana terkait dugaan perusakan pekarangan milik warga di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan warga bernama Felix Tirtawijaya. Teguh diduga telah merusak pekarangan rumah milik Felix di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur pada Agustus 2016 silam.
Atas tindakan itu, Felix melaporkan Teguh ke Polda Metro Jaya. Laporan dalam kasus tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP/924/II/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 22 Februari 2017.
Terkait kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Teguh untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (27/8/2018) lalu. Namun, Teguh berhalangan hadir dan meminta agar polisi kembali menjadwalkan ulang agenda pemeriksaannya.
Saat dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada 12 September lalu, Teguh kembali berhalangan hadir.
Baca Juga: Bongkar Kebohongan Ratna Sarumpaet, Tompi: Malu Sendiri Kan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI