Suara.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan menolak untuk dimintai keterangan saat ditanya perihal kelanjutan kasus hukum yang membelitnya. Teguh telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan dan masuk pekarangan tanpa izin.
Saat ditemui oleh awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Teguh mencoba menghindar dari awak media dan menolak untuk dimintai keterangan. Teguh mengatakan tidak ingin menjawab pertanyaan progres kasus hukum yang membelitnya.
"Saya no comment soal itu. Saya nggak (mau) komentar. Jangan yang komentar-komentar itu ah, kalau tanya penanganan banjir saya jawab," kata Teguh kepada awak media, Rabu (3/10/2018).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Teguh sebagai tersangka kasus tindak pidana terkait dugaan perusakan pekarangan milik warga di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan warga bernama Felix Tirtawijaya. Teguh diduga telah merusak pekarangan rumah milik Felix di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur pada Agustus 2016 silam.
Atas tindakan itu, Felix melaporkan Teguh ke Polda Metro Jaya. Laporan dalam kasus tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP/924/II/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 22 Februari 2017.
Terkait kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Teguh untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (27/8/2018) lalu. Namun, Teguh berhalangan hadir dan meminta agar polisi kembali menjadwalkan ulang agenda pemeriksaannya.
Saat dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada 12 September lalu, Teguh kembali berhalangan hadir.
Baca Juga: Bongkar Kebohongan Ratna Sarumpaet, Tompi: Malu Sendiri Kan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!