Suara.com - Setelah kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet terbongkar, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin dengan tegas mendorong proses hukum berjalan. Polisi diminta usut kebohongan Ratna Sarumpaet mengarang cerita pemukulan.
Langkah itu untuk memberi pembelajaran dan peringatan untuk penyebar hoaks.
Ditemui di Jalan Jend Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/10/2018) pagi tadi, Ngabalin mengapresiasi semua pihak hingga dugaan penganiayaan Ranta Sarumpaet terungkap sebaliknya. Ia mengatakan Ratna memiliki kekurangan, keterbatasan dan khilaf, serta layak dilindungi.
Namun, kenyataan ia telah menciptkan kebohongan harus diproses hukum. Apalagi rekayasa itu ditujukan untuk menyudutkan pemerintahan saat ini.
"Bahwa ada kekurangan, tetap harus diproses hukum, agar jadi pelajaran bagi yang lain. Supaya tidak gampang bagi orang melakukan kebohongan kepada publik apalagi arahan semua tuduhan itu kepada pemerintah," kata Ngabalin saat ditemui seusai pelepasan 500 truk bantuan bencana gempa dan tsunami Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Ngabalin juga menegaskan, dalam kontestasi 2019, Presiden sudah mengintruksikan semua pihak tidak melakukan langkah anarkis. Semua diselesaikan dengan mengedepankan demokrasi yang baik.
"Presiden mengatakan bahwa boleh perbedaan partai, pandangan politik boleh beda. Negara kita demokrasi, penyelesaian tidak boleh anarkis," katanya.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Tulis Sepucuk Surat, Ratna Sarumpaet Mohon Ampun ke Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?