Suara.com - Setelah kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet terbongkar, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin dengan tegas mendorong proses hukum berjalan. Polisi diminta usut kebohongan Ratna Sarumpaet mengarang cerita pemukulan.
Langkah itu untuk memberi pembelajaran dan peringatan untuk penyebar hoaks.
Ditemui di Jalan Jend Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/10/2018) pagi tadi, Ngabalin mengapresiasi semua pihak hingga dugaan penganiayaan Ranta Sarumpaet terungkap sebaliknya. Ia mengatakan Ratna memiliki kekurangan, keterbatasan dan khilaf, serta layak dilindungi.
Namun, kenyataan ia telah menciptkan kebohongan harus diproses hukum. Apalagi rekayasa itu ditujukan untuk menyudutkan pemerintahan saat ini.
"Bahwa ada kekurangan, tetap harus diproses hukum, agar jadi pelajaran bagi yang lain. Supaya tidak gampang bagi orang melakukan kebohongan kepada publik apalagi arahan semua tuduhan itu kepada pemerintah," kata Ngabalin saat ditemui seusai pelepasan 500 truk bantuan bencana gempa dan tsunami Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Ngabalin juga menegaskan, dalam kontestasi 2019, Presiden sudah mengintruksikan semua pihak tidak melakukan langkah anarkis. Semua diselesaikan dengan mengedepankan demokrasi yang baik.
"Presiden mengatakan bahwa boleh perbedaan partai, pandangan politik boleh beda. Negara kita demokrasi, penyelesaian tidak boleh anarkis," katanya.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Tulis Sepucuk Surat, Ratna Sarumpaet Mohon Ampun ke Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK