Suara.com - Setelah kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet terbongkar, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin dengan tegas mendorong proses hukum berjalan. Polisi diminta usut kebohongan Ratna Sarumpaet mengarang cerita pemukulan.
Langkah itu untuk memberi pembelajaran dan peringatan untuk penyebar hoaks.
Ditemui di Jalan Jend Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/10/2018) pagi tadi, Ngabalin mengapresiasi semua pihak hingga dugaan penganiayaan Ranta Sarumpaet terungkap sebaliknya. Ia mengatakan Ratna memiliki kekurangan, keterbatasan dan khilaf, serta layak dilindungi.
Namun, kenyataan ia telah menciptkan kebohongan harus diproses hukum. Apalagi rekayasa itu ditujukan untuk menyudutkan pemerintahan saat ini.
"Bahwa ada kekurangan, tetap harus diproses hukum, agar jadi pelajaran bagi yang lain. Supaya tidak gampang bagi orang melakukan kebohongan kepada publik apalagi arahan semua tuduhan itu kepada pemerintah," kata Ngabalin saat ditemui seusai pelepasan 500 truk bantuan bencana gempa dan tsunami Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Ngabalin juga menegaskan, dalam kontestasi 2019, Presiden sudah mengintruksikan semua pihak tidak melakukan langkah anarkis. Semua diselesaikan dengan mengedepankan demokrasi yang baik.
"Presiden mengatakan bahwa boleh perbedaan partai, pandangan politik boleh beda. Negara kita demokrasi, penyelesaian tidak boleh anarkis," katanya.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Tulis Sepucuk Surat, Ratna Sarumpaet Mohon Ampun ke Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG