Suara.com - Kementerian Sosial menyatakan korban bencana alam di Sulawesi Tengah yang eksodus ke daerah lain tetap akan mendapatkan haknya berupa santunan selama domisilinya masih di Sulteng. Kemensos juga mendapatkan mandat untuk memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp10.000 per jiwa selama maksimal tiga bulan.
"Walaupun eksodus akan didata sesuai domisilinya. Untuk santunan kembali ke domisilinya," kata juru bicara command center Kementerian Sosial untuk bencana Sulteng Adhy Karyono di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Dia mengatakan pada masa pemulihan Kementerian Sosial bertugas memberikan layanan psikososial serta santunan ahli waris korban meninggal dunia. Di samping itu, Kemensos juga akan memberikan bantuan isi hunian tetap sebesar Rp3 juta masing-masing keluarga.
Bagi korban bencana yang rumahnya rusak, pemerintah juga memberikan bantuan untuk rehabilitasi rumah. Hak-hak para korban bencana tersebut akan didapat selama mereka berdomisili di daerah yang terdampak bencana.
"Eksodus itu kan sementara, nanti akan didata lagi untuk penyaluran bantuan," katanya.
Pascagempa bumi 7,4 SR yang mengguncang Donggala hingga menimbulkan tsunami di Palu dan Sigi serta pencairan tanah (likuifaksi) di Petobo pada Jumat (28/9/2018), sebagian besar warga terdampak bencana tersebut keluar dari daerah mereka ke Makassar, Gorontalo, Balikpapan, hingga sejumlah daerah di Pulau Jawa. (Antara)
Berita Terkait
-
Data Korban Gempa Palu Terkini, 1.648 Orang Tewas, 133 Hilang
-
Wiranto Ajak Media Bantu Normalisasi Hidup Korban Gempa Palu
-
Menkopolhukam Rencana Hentikan Cari Korban Gempa Palu di Balaroa
-
Hemat Setetes Air, Tidur Beratapkan Langit Pasca Gempa Palu
-
Bertemu di Istana, Jokowi Baru Tahu Sutopo Idap Kanker Stadium 4
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding