Suara.com - Kementerian Sosial menyatakan korban bencana alam di Sulawesi Tengah yang eksodus ke daerah lain tetap akan mendapatkan haknya berupa santunan selama domisilinya masih di Sulteng. Kemensos juga mendapatkan mandat untuk memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp10.000 per jiwa selama maksimal tiga bulan.
"Walaupun eksodus akan didata sesuai domisilinya. Untuk santunan kembali ke domisilinya," kata juru bicara command center Kementerian Sosial untuk bencana Sulteng Adhy Karyono di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Dia mengatakan pada masa pemulihan Kementerian Sosial bertugas memberikan layanan psikososial serta santunan ahli waris korban meninggal dunia. Di samping itu, Kemensos juga akan memberikan bantuan isi hunian tetap sebesar Rp3 juta masing-masing keluarga.
Bagi korban bencana yang rumahnya rusak, pemerintah juga memberikan bantuan untuk rehabilitasi rumah. Hak-hak para korban bencana tersebut akan didapat selama mereka berdomisili di daerah yang terdampak bencana.
"Eksodus itu kan sementara, nanti akan didata lagi untuk penyaluran bantuan," katanya.
Pascagempa bumi 7,4 SR yang mengguncang Donggala hingga menimbulkan tsunami di Palu dan Sigi serta pencairan tanah (likuifaksi) di Petobo pada Jumat (28/9/2018), sebagian besar warga terdampak bencana tersebut keluar dari daerah mereka ke Makassar, Gorontalo, Balikpapan, hingga sejumlah daerah di Pulau Jawa. (Antara)
Berita Terkait
-
Data Korban Gempa Palu Terkini, 1.648 Orang Tewas, 133 Hilang
-
Wiranto Ajak Media Bantu Normalisasi Hidup Korban Gempa Palu
-
Menkopolhukam Rencana Hentikan Cari Korban Gempa Palu di Balaroa
-
Hemat Setetes Air, Tidur Beratapkan Langit Pasca Gempa Palu
-
Bertemu di Istana, Jokowi Baru Tahu Sutopo Idap Kanker Stadium 4
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?