Suara.com - Pihak kepolisian masih terus menyelidiki terkait kasus Ratna Sarumpaet. Tidak hanya terkait berita bohong atau hoaks, polisi juga menelisik soal rekening yang digunakan Ratna Sarumpaet untuk pengumpulan dana bantuan korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Diketahui, rekening tersebut merupakan rekening yang sama yang digunakan Ratna Sarumpaet untuk membayar operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jika memang ada kejanggalan dalam rekening tersebut, kepolisian bukan tak mungkin dapat menjerat Ratna dengan kasus lain.
Ratna sendiri diketahui telah resmi ditahan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal penganiayaan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat (5/10/2018) hingga 20 hari ke depan.
"Nanti (diselidiki) apakah ada pidana apa tidak," kata Argo di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Sejauh ini, kabar mengenai rekening yang digunakan Ratna untuk operasi plastik sama dengan rekening pengumpulan dana bagi korban kapal tenggelam di Danau Toba menurutnya mulai ramai diperbicangkan di masyarakat lantaran viral di media sosial.
Untuk mengetahui kebenarannya, lanjut Argo, hingga kini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Kita tentunya juga itu (soal rekening) adalah bagian dari penyelidikan dari penyidik ya," imbuh Argo.
Paling baru, Insank Nasruddin, pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, mengatakan jika kliennya tak membayar operasi plastik menggunakan uang sumbangan publik untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Baca Juga: Dari Paris Motor Show 2018: Vietnam Lahirkan Mobnas
"Tidak ada yang terkait rekening itu," kata Insank saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/10/2018).
Insank mengatakan Ratna memakai uang pribadi untuk menjalani operasi plastik. Dirinya mengaku jika selama pemeriksaan, Ratna tidak pernah diperiksa seputar masalah rekening.
"Yang pasti bahwa penggunaan biaya untuk operasi, murni dana pribadi dari Ibu RS (Ratna Sarumpaet). Belum ada dalam pemeriksaan hal seperti itu," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Ratna diperiksa polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoax. Ratna mengklaim dianiaya oleh sejumlah orang di Bandung, tetapi belakangan mengaku bahwa dirinya baru saja menjalani operasi wajah.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet pada Jumat malam (5/10/2018). Penahanan ini dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?