Suara.com - Pihak kepolisian masih terus menyelidiki terkait kasus Ratna Sarumpaet. Tidak hanya terkait berita bohong atau hoaks, polisi juga menelisik soal rekening yang digunakan Ratna Sarumpaet untuk pengumpulan dana bantuan korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Diketahui, rekening tersebut merupakan rekening yang sama yang digunakan Ratna Sarumpaet untuk membayar operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jika memang ada kejanggalan dalam rekening tersebut, kepolisian bukan tak mungkin dapat menjerat Ratna dengan kasus lain.
Ratna sendiri diketahui telah resmi ditahan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal penganiayaan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat (5/10/2018) hingga 20 hari ke depan.
"Nanti (diselidiki) apakah ada pidana apa tidak," kata Argo di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Sejauh ini, kabar mengenai rekening yang digunakan Ratna untuk operasi plastik sama dengan rekening pengumpulan dana bagi korban kapal tenggelam di Danau Toba menurutnya mulai ramai diperbicangkan di masyarakat lantaran viral di media sosial.
Untuk mengetahui kebenarannya, lanjut Argo, hingga kini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Kita tentunya juga itu (soal rekening) adalah bagian dari penyelidikan dari penyidik ya," imbuh Argo.
Paling baru, Insank Nasruddin, pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, mengatakan jika kliennya tak membayar operasi plastik menggunakan uang sumbangan publik untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Baca Juga: Dari Paris Motor Show 2018: Vietnam Lahirkan Mobnas
"Tidak ada yang terkait rekening itu," kata Insank saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/10/2018).
Insank mengatakan Ratna memakai uang pribadi untuk menjalani operasi plastik. Dirinya mengaku jika selama pemeriksaan, Ratna tidak pernah diperiksa seputar masalah rekening.
"Yang pasti bahwa penggunaan biaya untuk operasi, murni dana pribadi dari Ibu RS (Ratna Sarumpaet). Belum ada dalam pemeriksaan hal seperti itu," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Ratna diperiksa polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoax. Ratna mengklaim dianiaya oleh sejumlah orang di Bandung, tetapi belakangan mengaku bahwa dirinya baru saja menjalani operasi wajah.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet pada Jumat malam (5/10/2018). Penahanan ini dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea