Suara.com - Polisi menyelidiki kematian seorang wanita pekerja tempat karaoke E-Plaza Semarang akibat bunuh diri di salah satu kamar mess milik tempat hiburan itu.
Kapolsek Semarang Selatan Kompol Dedi Mulyadi, di Semarang, Jumat (5/10/2018) membenarkan peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh Leni Oktaviani (26) warga Tasikmalaya, Jawa Barat itu.
Terkini, polisi masih mendalami latar belakang pemicu korban nekat bunuh diri di kamar asrama yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang itu.
Peristiwa bunuh diri itu diketahui pertama kali oleh rekan seprofesi korban yang juga tinggal di mess yang sama.
Mirisnya, korban diketahui sempat merekam aksi nekatnya bunuh diri itu secara langsung melalui akun media sosial Instagram.
Hanya saja, rekan korban yang mengetahui hal itu gagal menyelamatkan korban yang nekat bunuh diri.
"Dari keterangan saksi, korban mengaku memiliki masalah keluarga," kata Dedi seperti diwartakan Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dilarang untuk pulang ke kampung halamannya.
"Masih kami periksa saksi-saksi, termasuk keterangan dari manajemen E-Plaza," imbuh Dedi.
Baca Juga: Facebook Akan Luncurkan Versi Lite untuk Pengguna iPhone
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu