Suara.com - Disparbud DKI minta Ratna Sarumpaet cepat kembalikan ongkos perjalanan ke Cile sebesar Rp 70 juta ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seharusnya, pengaturan pengembalian uang itu diurus oleh Disparbud.
Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta Hasanah akan mengirimkan surat teguran kepada Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta perihal pengembalian uang akomodasi Ratna Sarumpaet ke Cile.
Hasanah mengatakan, uang yang telah diberikan sebesar Rp70 juta kepada Ratna Sarumpaet harus dikembalikan, namun ada mekanisme yang berlaku. Nantinya, Disparbud lah yang bertugas untuk melakukan penagihan.
"Kalo dibalikin harus pake mekanisme lagi. Gak ujug-ujug. Nanti kita bersurat ke Disparbud. Bikin surat teguran agar Disparbud membuat atau merinci dan berkoordinasi dengan maskapai," kata Hasanah saat dihubungi awak media, Senin (8/10/2018).
Hasanah menjelaskan, setelah Disparbud yang melakukan penagihan kepada Ratna Sarumpaet barulah uang itu dikembalikan ke bagian Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta. Namun, tidak semua uang yang telah diterima harus dikembalikan.
"Iya yang mengurusi itu Disparbud karena yang minta pembayaran kan dia. Itu mekanismenya. Nanti Disparbud buat laporannya ke kita," ungkap Hasanah.
Dalam surat teguran untuk Disparbud itu, Hasanah pun akan mencantumkan beberapa pembiayaan yang harus dikembalikan oleh Ratna Sarumpaet dan mana yang tidak perlu dikembalikan. Seperti pembelian tiket pesawat harus menunggu prosedur pengembalian atau refund yang cukup memakan waktu lama.
"Kalau yang sudah berangkat enggak ada dikembalikan, yang belum itu di refund agak lama bisa 2 bulan tergantung koordinasi dengan maskapai. Uang harian yang enggak kepakai dikembalikan," tandasnya.
Baca Juga: Mau Diperiksa soal Ratna, Amien Rais Temui Tim Hukum Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?