Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya masih mengkaji dan mendalami pelaporan dugaan pelanggaran kampanye Prabowo - Sandiaga terkait dengan pengakuan berita bohong Ratna Sarumpaet.
Ia mengatakan, untuk menentukan nanti layak tidaknya laporan tersebut diajukan diberikan waktu tiga hari pelaporan plus tiga hari untuk pengkajian. Setelah itu, diberikan waktu 14 hari penyelesaian bila telah disangkakan.
"Sedang dikaji tim penanganan pelanggaran, banyak yang harus diklarifikasi, dikonfirmasi kami belum bawa ke forum pleno, masih dalam kajian kami, kakurangannya apa, kami cek baru nanti diklarifikasi," ucapnya, di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) pada Kamis (4/10/2018) melaporkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong Ratna Sarumpaet.
"Kami laporkan ini ke Bawaslu karena jelas melanggar PKPU Nomor 23/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum," kata Presidium GNR Muhammad Sayidi, didampingi pengacara dari Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok) Abdul Fakhridz Al Donggowi, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Pelanggaran tersebut, menurut GNR terjadi karena selain menyebarkan berita bohong, pasangan capres-cawapres, Prabowo-Sandiaga, dan timnya juga menyudutkan petahana Jokowi dengan komentar-komentarnya terkait masalah tersebut.
Ia mengatakan pernyataan Capres Prabowo dan timnya tersebut telah melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 1 huruf d dan e yang menyatakan larangan kampanye menghasut dan mengadu domba, baik perorangan maupun masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet mengakui dirinya berbohong telah dipukuli oleh orang-orang tak dikenal. Foto lebam pada wajahnya yang semula viral dan diberitakan telah dipukuli oleh pihak-pihak tak dikenal ternyata akibat dari operasi plastik di wajahnya.
Sejumlah pihak merasa tertipu oleh ulah Ratna Sarumpaet. Akibat kebohongannya, Prabowo yang sebelumnya melakukan konferensi pers mengabarkan penganiayaan tersebut, meminta maaf kepada khalayak akibat berita yang tidak benar tersebut.
Baca Juga: PSI: Koalisi Prabowo Jangan Membangkang dari Panggilan Hukum
Akibat perbuatannya tersebut, Ratna yang sebelumnya menjadi tim kampanye Prabowo-Sandiaga dipecat, dan kini menjadi tersangka penyebaran berita bohong. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Sandiaga Uno Puji Atiqah Hasiholan Mau Jaminkan Diri buat Ratna
 - 
            
              PSI: Koalisi Prabowo Jangan Membangkang dari Panggilan Hukum
 - 
            
              Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Diyakini Berpotensi Lakukan Pidana
 - 
            
              Ahmad Dhani Masih Tak Percaya Ratna Sarumpaet Berbohong
 - 
            
              Ratna Sarumpaet Letih, Tak Pulas Tidur di Sel Tahanan Polisi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI