Suara.com - Dilaporkan ke Polisi, Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Partai Gerindra
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, santai menanggapi laporan Partai Gerindra di kepolisian terhadap kliennya atas dugaan menyebarkan berita bohong dan penyebaran informasi untuk menimbulkan kebencian.
Terkait laporan kasus itu, Insank mengakui Ratna siap menghadapi laporan Partai Gerindra. Namun, kekinian, kliennya sedang berkosentrasi atas penetapan tersangka yang lebih dulu dilakukan kepolisian.
"Sekarang Ibu Ratna Sarumpaet fokus ke proses hukum. Kalau mereka (Partai Gerindra) mau laporkan, dia siap menghadapinya," kata Insank di Polda Metro Jaya.
Insank menilai sangat wajar kalau ada pihak yang merasa dirugikan atas sandiwara penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Namun, Insank mengakui masih menunggu proses penyelidikan dari polisi, apakah pelaporan terhadap Ratna yang dilakukan partai besutan Prabowo Subianto itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya, Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro, Sabtu (6/10).
Dalam laporan bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, Ratna disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Eletronik dan Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Taufiqurrahman mengakui alasan membuat laporan itu supaya kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan Ratna bisa terkuak seluruhnya.
Baca Juga: Kemendikbud Tolak Usulan Dibuat Kurikulum Tanggap Bencana
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu