Suara.com - Klaim Permohonan Diterima, Keluarga Ratna Sarumpaet Tinggal Tunggu Respons Polisi
Insank Nasrudin, pengacara Ratna Sarumpaet, mengakui masih menunggu respons polisi setelah resmi mengajukan permohonan agar penahanan kliennya bisa ditangguhkan. Dia mengklaim permohonan itu telah diterima polisi.
"Yang penting kami sudah melakukan (permohonan penangguhan penahanan), tinggal polisi yang menentukan (dikabulkan atau tidak)," kata Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Namun, Insank mengakui tidak ada keterangan dokter yang dimaktubkan dalam permohonan agar Ratna bisa menjadi tahanan kota.
"Tidak ada, persyaratan umum saja," kata Insank.
Dalam permohonan itu, Insank hanya menyampaikan ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan, yang menjadi penjamin. Keluarga menjamin Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.
"Iya, anak-anaknya saja (sebagai penjamin)," terangnya.
Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan lantaran keluarga mengkhawatirkan kondisi kesehatan Ratna, kalau berlama-lama mendekam di penjara.
Pasalnya, saat ini Ratna diketahui sudah berusia 70 tahun. Dari faktor usia itu, Ratna harus terus disuplai obat agar kondisinya tetap bugar.
Baca Juga: Akhirnya, Zumi Zola Akui Terima Gratifikasi Duit dan Mobil Mewah
Alasan lain permohonan itu diajukan, karena penahanan yang dilakukan polisi membuat Ratna tak bisa beraktivitas.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks. Ratna telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli