Suara.com - Klaim Permohonan Diterima, Keluarga Ratna Sarumpaet Tinggal Tunggu Respons Polisi
Insank Nasrudin, pengacara Ratna Sarumpaet, mengakui masih menunggu respons polisi setelah resmi mengajukan permohonan agar penahanan kliennya bisa ditangguhkan. Dia mengklaim permohonan itu telah diterima polisi.
"Yang penting kami sudah melakukan (permohonan penangguhan penahanan), tinggal polisi yang menentukan (dikabulkan atau tidak)," kata Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Namun, Insank mengakui tidak ada keterangan dokter yang dimaktubkan dalam permohonan agar Ratna bisa menjadi tahanan kota.
"Tidak ada, persyaratan umum saja," kata Insank.
Dalam permohonan itu, Insank hanya menyampaikan ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan, yang menjadi penjamin. Keluarga menjamin Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.
"Iya, anak-anaknya saja (sebagai penjamin)," terangnya.
Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan lantaran keluarga mengkhawatirkan kondisi kesehatan Ratna, kalau berlama-lama mendekam di penjara.
Pasalnya, saat ini Ratna diketahui sudah berusia 70 tahun. Dari faktor usia itu, Ratna harus terus disuplai obat agar kondisinya tetap bugar.
Baca Juga: Akhirnya, Zumi Zola Akui Terima Gratifikasi Duit dan Mobil Mewah
Alasan lain permohonan itu diajukan, karena penahanan yang dilakukan polisi membuat Ratna tak bisa beraktivitas.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks. Ratna telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP