Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terancam bisa menjadi pemimpin tunggal atau single fighter hingga akhir masa jabatannya. Sebab ada batasan waktu masa pendaftaran wakil gubernur pengganti.
Sesuai dalam aturan, tenggat waktu yang diberikan untuk mendaftarkan wagub pengganti dari partai pengusung paling lambat 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jika partai pengusung tak mendaftarkan diri lewat dari masa itu makan dapat dipastikan Anies akan single hingga akhir jabatan.
"Sesuai ketentuan perundangan, kalau melewati itu sudah enggak ada lagi wagub. Maka nggak bisa mengajukan lagi, single sampe ujung," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Meski demikian, masa akhir batas pendaftaran itu masih sangat lama. Anies dan Sandiaga baru dilantik menjadi gubernur pada Oktober 2017. Sehingga, masa tenggat pendaftaran jatuh pada 2021 mendatang.
Sehingga, kedua partai pengusung yakni PKS dan Gerindra masih memiliki waktu yang cukup banyak sebelum batas pengajuan wagub. Hingga kini, kedua partai pun belum secara resmi mengusulkan nama kandidat kepada Anies.
"Nah kedua-keduanya sampai hari ini belum klop dikirim. Denger-denger dari Gerindra sudah dikirim dari PKS belum, ya tunggu saja sampai mereka komplit sesuai aturan mengusung calon," tandasnya.
PKS disebut telah mengusulkan dua nama yang akan maju ke kursi wagub DKI. Keduanya adalah Ahmad Syaikhu yang gagal merebut kursi Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2008 dan Agung Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI.
Sementara, Partai Gerindra disebut telah mengusulkan seorang kandidat yakni M Taufik. Saat ini Taufik menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta sekaligus Wakil DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Taufik Tunggu Hari Baik Ajukan Diri Jadi Cawagub ke Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan