Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengganti nama program Ok Otrip menjadi Jak Lingko. Penggantian nama program itu dilakukan lantaran kini program sudah diresmikan dan telah melewati masa uji coba.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, penggunaan nama Ok Otrip hanya digunakan selama masa uji coba saja. Nama Jak Lingko dipilih lantaran memiliki makna yang berarti pengintegrasian dan merupakan kosakata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
"Ini diambil dari jenis pengelolaan pengairan sawah di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, sistem seperti jejaring laba-laba. Kita ingin nama sistem transportasi massal terintegrasi itu mencerminkan nama Jak Lingko," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Anies menjelaskan, Jak Lingko juga memiliki filosofi ‘Jaringan Terinterigrasi Aman dan Nyaman’ sebagai perwujudan dari ibu kota negara. Dengan adanya Jak Lingko, Anies berharap masyarakat dapat beralih dengan menggunakan Jak Lingko berupa angkutan umum mikro menjadi moda transportasi terintegrasi.
"Kami berharap warga Jakarta berangkat dari mana saja, menuju tujuan mana saja di DKI Jakarta dengan menggunakan sistem transportasi umum Jak Lingko ini," ungkap Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI dan PT Transjakarta telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 11 Operator Transportasi atau Angkutan Bus Kecil yang menjadi cikal bakal perluasan OK OTrip. Nantinya juga akan melibatkan moda transportasi berbasis rel, seperti MRT dan LRT.
Capaian atas program layanan transportasi massal itu sudah terhitung sejak 1 Januari hingga 5 Oktober 2018. Sedikitnya sudah ada 484 armada bus kecil yang telah tergabung dalam program ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum