” Sampai saat ini buku itu masih menumpuk di kantornya belum di distribusikan ke sekolah-sekolah di wilayah kerjanya,” tegas Yunus.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) NTB, Ermawanti sangat menyayangkan sekali dengan adanya dua judul buku muatan lokal yang isinya kurang pantas diajarkan kepada anak didik. Sehingga kedepannya hal seperti ini tidak boleh terulang lagi.
Begitu juga tim dari pusat maupun daerah yang bertugas untuk memverifikasi pembukuan harusnya lebih maksimal memfungsikan perannya dalam menelaah dan mengoreksi buku-buku sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah.
” Ini namanya keteledoran tentunya sangat disayangkan sekali,”tegas Ermawat seraya mengatakan persoalan ini menjadi topik hangat diantara Kadis se-NTB.
Dinas Dikbud Lotim melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Lotim, Muhir yang juga tim verifikasi buku muatan lokal tersebut mengaku siap untuk bertanggungjawab atas persoalan ini. Dengan sebagai bentuk tanggungjawabnya telah memerintahkan kepada Kanit Dikbud untuk menarik kembali dua buku muatan lokal yang dianggap bermasalah tersebut.
” Kami siap bertanggungjawab atas atas permasalahan ini,” tegas Muhir kepada awak media yang berusaha untuk melakukan konfirmasi.
Sementara mengenai masalah dana yang digunakan untuk membayar buku muatan lokal tersebut, Muhir menegaskan kalau buku tersebut dibayar dengan menggunakan dana BOS, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa dananya karena pihaknya tidak mengurusnya.
” Memang kami akui kalau pembayaran buku muatan lokal itu berasal dari dana BOS, tapi persisnya kami tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Dikdas menjelaskan sementara kalau ada yang diindikasi melanggar hukum dalam proses penerbitan buku muatan lokal yang dianggap bermasalah ini.Maka silahkan saja melaporkan kepada aparat penegak hukum siapapun itu.
” Silahkan saja laporkan kalau ada yang melanggar hukum dalam persoalan ini,” Tantang Muhir saat menjawab pertanyaan Ketua PD AMAN Lotim, Sayadi.
Pada pemberitaan Sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, Muhir membenarkan kalau pihak Dikbud telah melakukan penarikan terhadap dua buah judul buku muatan lokal tersebut dari peredaran.
Karena adanya protes dari berbagai kalangan terhadap isi dalam buku yang diduga ada unsur porno dan kata-kata kasar.
” Atas dasar itulah Dinas mengambil kebijakan untuk menarik langsung dari peredaran dua judul buku muatan lokal tersebut,dengan penarikan dilakukan kemarin (Sabtu,red) atas perintah Kepala Dinas,” tegas Muhir.
Ia menjelaskan adanya unsur porno dalam sajak atau pantun muatan lokal tersebut, dalam kebudayaan persoalan,karena bahasa Sasak. Dengan itu merupakan kata tabu yang harus dijelaskan maksudnya.
” Tabu (Malik,red) yang tidak boleh disebutkan, melainkan harus dijelaskan agar dimengerti maksudnya, ” ujar Muhir
Berita Terkait
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing