” Sampai saat ini buku itu masih menumpuk di kantornya belum di distribusikan ke sekolah-sekolah di wilayah kerjanya,” tegas Yunus.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) NTB, Ermawanti sangat menyayangkan sekali dengan adanya dua judul buku muatan lokal yang isinya kurang pantas diajarkan kepada anak didik. Sehingga kedepannya hal seperti ini tidak boleh terulang lagi.
Begitu juga tim dari pusat maupun daerah yang bertugas untuk memverifikasi pembukuan harusnya lebih maksimal memfungsikan perannya dalam menelaah dan mengoreksi buku-buku sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah.
” Ini namanya keteledoran tentunya sangat disayangkan sekali,”tegas Ermawat seraya mengatakan persoalan ini menjadi topik hangat diantara Kadis se-NTB.
Dinas Dikbud Lotim melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Lotim, Muhir yang juga tim verifikasi buku muatan lokal tersebut mengaku siap untuk bertanggungjawab atas persoalan ini. Dengan sebagai bentuk tanggungjawabnya telah memerintahkan kepada Kanit Dikbud untuk menarik kembali dua buku muatan lokal yang dianggap bermasalah tersebut.
” Kami siap bertanggungjawab atas atas permasalahan ini,” tegas Muhir kepada awak media yang berusaha untuk melakukan konfirmasi.
Sementara mengenai masalah dana yang digunakan untuk membayar buku muatan lokal tersebut, Muhir menegaskan kalau buku tersebut dibayar dengan menggunakan dana BOS, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa dananya karena pihaknya tidak mengurusnya.
” Memang kami akui kalau pembayaran buku muatan lokal itu berasal dari dana BOS, tapi persisnya kami tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Dikdas menjelaskan sementara kalau ada yang diindikasi melanggar hukum dalam proses penerbitan buku muatan lokal yang dianggap bermasalah ini.Maka silahkan saja melaporkan kepada aparat penegak hukum siapapun itu.
” Silahkan saja laporkan kalau ada yang melanggar hukum dalam persoalan ini,” Tantang Muhir saat menjawab pertanyaan Ketua PD AMAN Lotim, Sayadi.
Pada pemberitaan Sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, Muhir membenarkan kalau pihak Dikbud telah melakukan penarikan terhadap dua buah judul buku muatan lokal tersebut dari peredaran.
Karena adanya protes dari berbagai kalangan terhadap isi dalam buku yang diduga ada unsur porno dan kata-kata kasar.
” Atas dasar itulah Dinas mengambil kebijakan untuk menarik langsung dari peredaran dua judul buku muatan lokal tersebut,dengan penarikan dilakukan kemarin (Sabtu,red) atas perintah Kepala Dinas,” tegas Muhir.
Ia menjelaskan adanya unsur porno dalam sajak atau pantun muatan lokal tersebut, dalam kebudayaan persoalan,karena bahasa Sasak. Dengan itu merupakan kata tabu yang harus dijelaskan maksudnya.
” Tabu (Malik,red) yang tidak boleh disebutkan, melainkan harus dijelaskan agar dimengerti maksudnya, ” ujar Muhir
Berita Terkait
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya
-
Dari Laporan ke Viral: Ini Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Lisa Mariana
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima