Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menanggapi pernyataan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta yang meminta kliennya memulangkan dana sebesar Rp 70 juta terkait akomodasi acara Woman Playwright International Conference 2018 di Cile.
Insank menyayangkan Pemprov DKI malah menggembar-gemborkan hal tersebut ke media massa, ketimbang melayangkan surat kepada kliennya agar uang itu diganti.
"Ya sederhana saja, kalau dia minta, jangan minta ke media. Buat dong suratnya dan secara lisan menyampaikan atau secara tertulis. Ya kami akan menanggapinya, kalau minta ke media, bagaimana ceritanya," kata Insank, Senin (8/10/2018).
Terkait permintaan dana tersebut, Insank menganggap seharusnya peristiwa ini bisa diselesaikan secara internal. Artinya, kata dia, Disparbud DKI bisa langsung bertemu Ratna Sarumpet ketimbang memberikan pernyataan ke awak media.
Sejauh ini, lanjutnya belum ada perwakilan pemerintah untuk bertemu dengan kliennya sejak adanya pemberitaan terkait penggantian dana tersebut,
Lebih lanjut Insank memastikan, kliennya akan mengganti seluruh uang yang telah dipakai meski batal menghadiri acara tersebut lantaran keburu dicokok polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10) malam.
Namun sebelum itu, pihaknya meminta agar Disparbud DKI merinci total dana yang dipakai Ratna terkait agenda kunjungan ke luar negeri tersebut.
"Yang pasti bu RS (Ratna Sarumpaet) ini bertanggung jawab. Tapi lihat dulu sampai dananya diberikan ke Ibu RS itu apa kriterianya, kan pasti ada. Kami lihat dulu dong seperti apa, kesepakatannya seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta Hasanah mengaku akan mengirimkan surat teguran kepada Disparbud DKI Jakarta perihal pengembalian uang akomodasi Ratna Sarumpaet ke Cile.
Baca Juga: Lawan MU, Poin Penuh Jadi Harga Mati buat Persib
Hasanah mengatakan, uang yang telah diberikan sebesar Rp 70 juta kepada Ratna Sarumpaet harus dikembalikan, namun ada mekanisme yang berlaku. Nantinya, Disparbud yang bertugas untuk melakukan penagihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno