Suara.com - Bupati Malang Rendra Kresna baru saja mengundurkan diri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Rendra memilih mundur sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas serta pendopo Kabupaten Malang.
Pengunduran dirinya tersebut ditulis dalam sebuah surat yang diterima langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada Senin, (8/10/2018). Dalam suratnya itu, Rendra mengaku bertanggung jawab dengan penggeledahan KPK di kediaman serta tempatnya bekerja.
"Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo Kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung malam hari ini," kata juru bicara Partai NasDem, Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/10/2018).
Partai NasDem mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kadernya tersebut. Akan tetapi, partai NasDem memberikan ruang bagi KPK untuk melanjutkan proses hukum Rendra.
"Dalam suasana keprihatinan ini DPP partai Nasdem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," ujarnya.
Untuk diketahui, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, penyidik menggeledah Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur yang merupakan kantor Bupati Rendra Kresna pada Senin (8/10) malam.
Berdasarkan informasi, KPK menggeledah ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang yang berlokasi di Kota Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!