Suara.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi melaporkan mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya. Rizal dipolisikan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elekronik.
Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, dasar pihaknya mempolisikan Rizal Ramli menyusul Rizal yang dianggap telah menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Surya Paloh saat menjadi narasumber di program acara salah satu stasiun televisi nasional.
"Dalam kedua tayangan itu intinya ada tiga hal yang kita permasalahkan. Yang pertama, RR (Rizal Ramli) mengesankan bahwa seolah-olah Pak Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor. Kedua, saudara RR juga bilang bahwa presiden Jokowi takut pada Surya Paloh," kata Taufik usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (17/9/2018).
Dia mengaku tak menyoal terkait kritik yang disampaikan Rizal soal kebijakan pemerintah. Hal yang dipermasalahkan Partai Nasdem adalah ucapan Rizal Ramli yang membuat Surya Paloh tersinggung.
"Jadi perlu kami tegaskan dan luruskan bahwa yang jadi persoalan, yang kami persoalkan tidak ada urusannya dengan kebijakan pemerintah terkait impor," ujar Taufik.
Menurut dia, kritik yang dilontarkan Rizal Ramli bernuansa hinaan dan pencermaran nama baik terhadap Surya Paloh yang merupakan Ketua Umum Partai Nasdem.
"Kalau saudara RR memiliki pendapat yang berbeda terkait kebijakan pemerintah, mengkritik, silakan. Kami tidak mempermasalahkan. Saudara RR telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang bernuansa menghina, mencemarkan nama baik, dan fitnah kepada Surya Paloh," Taufik menjelaskan.
Dalam laporan itu, sejumlah print out dari media cetak yang berkaitan dengan pernyataan dan rekamam suara Rizal Ramli juga dijadikan sebagai barang bukti. Laporan atas nama Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Herman Taslim telah diterima polisi dengan nomor LP/4963/XI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Dalam kasus ini, Rizal Ramli disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Belajar Soal Naskah Kuno Indonesia di Festival Naskah Nusantara
Berita Terkait
-
Ijtimak Ulama GNPF Disoal, Tim Jokowi: Mereka Itu Ulama Apa?
-
Johan Budi Mundur Sebagai Jubir Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Tausiyah di Masjid Banten, Ma'ruf Amin Minta Dipilih Jadi Wapres
-
Demokrat: Jokowi - Prabowo yang Bertarung, SBY yang Digebuk
-
Senat Republik Ceko Tawarkan 4 Kerja Sama ke Jokowi di Istana
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno