Suara.com - Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, pemberian dana sponsor dari Pemprov DKI kepada aktivis Ratna Sarumpaet tidak tepat. Ia memprediksi pemberian dana sponsor ini bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bestari mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dengan memberikan dana sponsor sebesar Rp 70 juta kepada Ratna menyalahi aturan. Hal ini nantinya bisa menjadi bahan temuan bagi BPK.
"Itu menyalahi, biar nanti karena sudah mencuat ke publik menjadi bahan bagi BPK nanti akan memberikan sanksi rekomendasi ganti," kata Bestari saat dihubungi, Selasa (9/10/2018).
Bestari menjelaskan, dana sponsor tidak bisa sembarangan diberikan kepada seseorang, ia harus memenuhi kualifikasi terlebih dahulu salah satunya membawa nama Jakarta di kancah internasional. Namun, apa yang terjadi pada kasus Ratna Sarumpaet hal itu tidak berlaku. Ratna berangkat atas namanya sendiri tidak mewakili Jakarta.
Dengan mencuatnya kasus Ratna ke hadapan publik, hal ini akan menjadi bahan bagi BPK untuk bisa melakukan penelurusan lebih lanjut. Anies bisa saja digolongkan pada penyalahgunaan kewenangan lantaran menghamburkan uang milik rakyat untuk keperluan tidak penting.
"Penilaian akhir di BPK apakah dia tergolong pada penyalahgunaan kewenangan yah dengan menghamburkan uang DKI, uang rakyat DKI untuk tujuan yang gak jelas dan tidak direkomendasi secara baik," ungkap Bestari.
Ratna terpilih menjadi salah satu aktivis asal Indonesia yang berkesempatan menjadi pembicara dalam The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Chile. Sejak akhir 2017, Ratna telah mengirimkan surat undangan dari pihak panitia WPIC untuk menghadiri acara itu, namun baru disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Februari 2018.
Ratna mendapatkan pembiayaan untuk akomodasi selama di Chile sebesar Rp 70 juta dan bantuan koordinasi dengan panitia WPIC. Seharusnya, ia sudah berangkat pada Kamis (4/10/2018) malam namun lantaran terlilit kasus penyebaran hoax ia terpaksa diringkus di polisi saat hendak melakukan perjalanan ke Chile di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Baca Juga: Beragam Reaksi Warganet Tanggapi Diskualifikasi Miftahul
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis