Suara.com - Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, pemberian dana sponsor dari Pemprov DKI kepada aktivis Ratna Sarumpaet tidak tepat. Ia memprediksi pemberian dana sponsor ini bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bestari mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dengan memberikan dana sponsor sebesar Rp 70 juta kepada Ratna menyalahi aturan. Hal ini nantinya bisa menjadi bahan temuan bagi BPK.
"Itu menyalahi, biar nanti karena sudah mencuat ke publik menjadi bahan bagi BPK nanti akan memberikan sanksi rekomendasi ganti," kata Bestari saat dihubungi, Selasa (9/10/2018).
Bestari menjelaskan, dana sponsor tidak bisa sembarangan diberikan kepada seseorang, ia harus memenuhi kualifikasi terlebih dahulu salah satunya membawa nama Jakarta di kancah internasional. Namun, apa yang terjadi pada kasus Ratna Sarumpaet hal itu tidak berlaku. Ratna berangkat atas namanya sendiri tidak mewakili Jakarta.
Dengan mencuatnya kasus Ratna ke hadapan publik, hal ini akan menjadi bahan bagi BPK untuk bisa melakukan penelurusan lebih lanjut. Anies bisa saja digolongkan pada penyalahgunaan kewenangan lantaran menghamburkan uang milik rakyat untuk keperluan tidak penting.
"Penilaian akhir di BPK apakah dia tergolong pada penyalahgunaan kewenangan yah dengan menghamburkan uang DKI, uang rakyat DKI untuk tujuan yang gak jelas dan tidak direkomendasi secara baik," ungkap Bestari.
Ratna terpilih menjadi salah satu aktivis asal Indonesia yang berkesempatan menjadi pembicara dalam The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Chile. Sejak akhir 2017, Ratna telah mengirimkan surat undangan dari pihak panitia WPIC untuk menghadiri acara itu, namun baru disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Februari 2018.
Ratna mendapatkan pembiayaan untuk akomodasi selama di Chile sebesar Rp 70 juta dan bantuan koordinasi dengan panitia WPIC. Seharusnya, ia sudah berangkat pada Kamis (4/10/2018) malam namun lantaran terlilit kasus penyebaran hoax ia terpaksa diringkus di polisi saat hendak melakukan perjalanan ke Chile di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Baca Juga: Beragam Reaksi Warganet Tanggapi Diskualifikasi Miftahul
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram
-
Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu