Suara.com - Polisi menanggapi soal beredarnya kabar artis Atiqah Hasiholan diancam akan diperkosa apabila ibundanya, Ratna Sarumpaet mengakui sebagai korban penganiayaan.
Terkait kabar itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan jika ancaman pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Atiqah itu adalah kabar bohong alias hoaks.
"(Ancamam Atiqah) tidak benar," kata Argo, Selasa (9/10/2018).
Argo mengaku kabar ancaman terhadap Atiqah melalui pesan berantai di media sosial sudah beredar sejak lama. Namun, Argo tak menjelaskan siapa pihak yang menyebarkan isu tersebut.
"Itu (kabar ancaman terhadap Atiqah) sudah lama ya," kata dia.
Diketahui, kabar ancaman pemerkosaan terhadap Atiqah itu awalnya beredar di percakapan grup WhatsApp pendukung Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Dalam obrolan di grup WhatsApp itu, disebutkan Ratna Sarumpaet benar-benar dianiaya. Namun, ada pihak yang menekannya, bahkan mengancam memerkosa serta membunuh sang putri, Atiqah Hasiholan, kalau Ratna berani membeberkan perkara tersebut.
Berikut isi pesan berantai di grup WhatsApp itu:
"WA dari teman kita: Gue udah telp X ajudan PS penganiayaan itu memang terjadi cuman ratna ditekan sama pemerintah, dia di bawah ancaman, Atika Hasiholan mau dibunuh dan diperkosa di depan Ratna. Info Ring 1 Valid."
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Sebut Nama Presiden KSPI dalam BAP Kasus Hoaks
Terkait kabar itu, pengacara Ratna, Insank Nasrudin juga telah menyebutkan jika ancaman pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Atiqah adalah kebohong semata.
"Tidak, tak ada begitu. Saya pastikan itu hoaks," kata Insank saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/10/2018).
Insank menjelaskan, sikap Ratna yang mengakui kebohongannya mengenai penganiayaan adalah murni atas dasar hati nurani, bukan dalam tekanan pihak lain. Dia meyakini, sang klien memang sudah ingin mengakhiri kebohongan yang dibuat karena membuat gaduh publik.
"Ya, itu murni keinginan beliau untuk jujur mengenai kebohongannya. Tak ada kabar anaknya mau diperkosa seperti itu, hoaks," ungkap Insank.
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet Sebut Nama Presiden KSPI dalam BAP Kasus Hoaks
-
Panggilan Amin Rais, Ma'ruf Amin: Itu Urusan Polda Metro Jaya
-
Amien Disebut Bermental Tuyul Ditemani Ratusan Massa ke Polda
-
DPRD Sebut Ada Kedekatan Anies Baswedan - Ratna Sarumpaet
-
Merasa Dizalimi, PA 212 Pastikan Kawal Pemeriksaan Amien Rais
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar