Suara.com - Senin 8 Oktober 2018, lima media anggota IndonesiaLeaks rilis berita soal skandal korupsi daging sapi yang diduga menyeret Kapolri Tito Karnavian, ketika itu ia masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Dalam buku catatan keuangan perusahaan pelaku penyuapan, Basuki Hariman, ada 68 transaksi ke beberapa pejabat negara, 9 di antaranya menyeret Tito. Buku itu disita KPK dan dijadikan barang bukti.
Pada April 2017, Pengawas Internal KPK dapat laporan. Dua penyidik internal KPK dari Polri yakni Roland Ronaldy dan Harun, diduga merusak barang bukti. Mereka diduga menyobek beberapa halaman dari buku catatan keuangan perusahaan dan hapus beberapa nama penerima dana di buku itu dengan tip-ex.
Kedua penyidik itu kemudian dikembalikan ke Polri, instansi asal mereka. Keduanya bahkan diganjar kenaikan pangkat.
Padahal, menurut UU Tipikor, perusakan barang bukti bisa dikategorikan tindak pidana dengan ancaman hukum 12 tahun penjara karena menghalangi penyidikan kasus.
Hal ini memantik sejumlah pertanyaan publik. Hingga kekinian, muncul petisi agar dua eks penyidik KPK dari Polri, Roland dan Harun ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pantauan Suara.com, pada Kamis (11/10/2018), petisi tersebut digalang oleh Indonesia Corruption Watch melalui laman www.change.org. Hingga Kamis siang sekitar pukul 11.26 WIB, petisi itu sudah ditandatangani oleh 493 pengguna.
Dalam penggalangan petisi itu, Indonesia Corruption Watch menyatakan, untuk memastikan integritas dan independensinya, KPK harus segera menetapkan Roland Ronaldy dan Harun sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan dengan merusak barang bukti.
Agar KPK leluasa melaksanakan mandatnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi perlu memberikan jaminan dan perlindungan kepada KPK. Hal ini agar supremasi hukum, sebagaimana mandat konstitusi, dapat ditegakkan. Kapolri pun harus mendukung sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan KPK terhadap Roland dan Harun tersebut.
Baca Juga: 5 Alasan Harus Berkunjung ke Jakarta
Tanggapan Polisi
Diwartakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan, jika alasan pemulangan penyidik Polri bernama Kompol Harun dan AKBP Roland Ronaldy bukan karena merusak barang bukti atau barbuk kasus suap.
Menurut dia, kedua penyidik itu dikembalikan ke Institusi Polri karena masa dinasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berakhir.
"(Pemulangan) karena penugasannya (Harun dan Roland) selesai," kata Adi kepada Suara.com, Kamis (11/10/2018).
Adi juga menyebutkan, KPK tidak pernah memberikan pernyataan jika Harun dan Roland terlibat perusakan barang bukti berupa buku merah yang berkaitan dengan kasus suap impor daging sapi.
"Iya enggak pernah," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian