Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan hasil pemeriksaa Amien Rais. Ketua Dewan Kehormatan PAN itu pada Rabu (10/10) dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet.
Argo menerangkan, dalam pemeriksaan selama 6 jam, Amien Rais diminta menjelaskan kepada penyidik terkait dari mana awal dirinya memperoleh informasi soal penganiayaan yang diklaim Ratna.
"Kami menanyakan dapat mengetahui berita (hoaks penganiayaan Ratna) itu dari mana. Kan gitu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).
Selain itu polisi juga mencecar Ketua Dewan Kehormatan PAN itu siapa saja pihak yang menyebarkan berita bohong jika Ratna dipukuli sejumlah orang hingga babak belur.
“Kemudian siapa saja (yang menyebarkan hoaks itu),” kata dia.
Polisi juga sempat mendalami isi pertemuan sejumlah tokoh pada 2 Oktober 2018 lalu untuk menanggapi soal pernyataan Ratna yang mengaku dianiaya.
"Ya kan tetep kami tanyakan ya (soal pertemuan tokoh-tokoh)," kata dia
Namun, Argo tak mau menjawab, apakah Amien Rais mengetahui atau tidak bila Ratna dari awal telah merancang rekayasa penganiayaan itu.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Baca Juga: Dikibuli Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bagai Disambar Petir
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Awasi Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet, Polisi Tambah 4 Kamera CCTV
-
Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Periksa Pelapor Prabowo
-
Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Plt Kadisparbud DKI
-
Akhirnya Polisi Sita Rekam Medis Oplas Ratna Sarumpaet
-
Dikibuli Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bagai Disambar Petir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan