Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum memeriksa 3 kelompok pelapor dugaan kampanye hitam calon presiden Prabowo Subianto. Prabowo dilaporkan karena diduga melakukan kampanye hitam buntut hoaks Ratna Sarumpaet.
Salah satu yang diperiksa adalah Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR). GNR mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (11/10/2018).
Bawaslu memanggil tiga pihak pelapor terkait kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Tiga pihak tersebut di antaranya GNR, Relawan ProJo (Pro Jokowi), dan Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin.
"Kami dari Garda Nasional Untuk Rakyat, hadir di sini. Maksud kedatangan kami adalah memenuhi undangan dalam rangka di minta klarifikasi terkait pelaporan kami pada tanggal 4 oktober 2018. Di mana kami melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh Bapak Prabowo," ujar Presidium GNR, M. Sayidi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Adapun perwakilan saksi yang dibawa oleh GNR, yakni Sekretaris Jenderal GNR, Ucok Chor dan Pengurus GNR, Wahyu.
"Kita hadirkan 2 saksi, pertama saudara Ucok Choir selaku Sekjen GNR, dan saudara Wahyu. Mereka pengurus GNR," jelasnya.
Sementara, Sekjen GNR Ucok Choir mengatakan jika pihanya mendatangi Bawaslu sebagai bentuk keseriusan GNR untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
"Kami mendapat undangan dari Bawaslu unuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran Bapak Prabowo Subianto. Sebagai bentuk keseriusan GNR, kami siap untuk klarifikasi ini, kami juga bawa kartu kuning untuk Prabowo," turur Ucok.
"Sudah kita lampirkan pada 4 oktober lalu. Ada bukti liputan media soal pernyataan konfrensi pers dan juga berapa kutipan-kutipan di media baik online maupun cetak," tambahnya.
Sebelumnya, GNR melaporkan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Bawaslu. Pelaporan tersebut terkait kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat