Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum memeriksa 3 kelompok pelapor dugaan kampanye hitam calon presiden Prabowo Subianto. Prabowo dilaporkan karena diduga melakukan kampanye hitam buntut hoaks Ratna Sarumpaet.
Salah satu yang diperiksa adalah Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR). GNR mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (11/10/2018).
Bawaslu memanggil tiga pihak pelapor terkait kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Tiga pihak tersebut di antaranya GNR, Relawan ProJo (Pro Jokowi), dan Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin.
"Kami dari Garda Nasional Untuk Rakyat, hadir di sini. Maksud kedatangan kami adalah memenuhi undangan dalam rangka di minta klarifikasi terkait pelaporan kami pada tanggal 4 oktober 2018. Di mana kami melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh Bapak Prabowo," ujar Presidium GNR, M. Sayidi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Adapun perwakilan saksi yang dibawa oleh GNR, yakni Sekretaris Jenderal GNR, Ucok Chor dan Pengurus GNR, Wahyu.
"Kita hadirkan 2 saksi, pertama saudara Ucok Choir selaku Sekjen GNR, dan saudara Wahyu. Mereka pengurus GNR," jelasnya.
Sementara, Sekjen GNR Ucok Choir mengatakan jika pihanya mendatangi Bawaslu sebagai bentuk keseriusan GNR untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
"Kami mendapat undangan dari Bawaslu unuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran Bapak Prabowo Subianto. Sebagai bentuk keseriusan GNR, kami siap untuk klarifikasi ini, kami juga bawa kartu kuning untuk Prabowo," turur Ucok.
"Sudah kita lampirkan pada 4 oktober lalu. Ada bukti liputan media soal pernyataan konfrensi pers dan juga berapa kutipan-kutipan di media baik online maupun cetak," tambahnya.
Sebelumnya, GNR melaporkan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Bawaslu. Pelaporan tersebut terkait kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang