Suara.com - Ratna Sarumpaet curhat di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Ratna Sarumpaet trauma ditangkap karena kasus makar jelang demontrasi menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dicopot sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2 Desember 2016 silam.
Atas tuduhan itu, Ratna Sarumpaet bersama tujuh tokoh lainnya hingga kini menyandang status tersangka. Hal itu dikatakan Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin.
Menurutnya, perasaan trauma itu kembali mencuat kala Ratna Sarumpaet kembali terjerat dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna pun ditangkap dan kini telah mendekam di penjara.
"Beliau sempat menceritakan bahwa memang setelah pasca dulu ya penangkapan 212 itu memang dia agak sedikit ada beban, atau apa ya. Ada rasa traumatik lah," kata Insank di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Sebelum ditahan, Ratna terlebih dahulu diringkus di Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi