Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih fokus untuk menyidik kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.
Karena alasan itu, polisi belum berencana memanggil 11 tokoh yang ikut dilaporkan oleh Cyber Indonesia.
"Belum (ada rencana pemeriksaan). Kami fokus pada tersangka RS (Ratna Sarumpaet)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2018).
Sebagaimana diketahui, Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid melaporkan 11 tokoh ke Polda Metro Jaya, Rabu (3/10) terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Beberapa pihak yang dilaporkan itu adalah Calon Presiden Prabowo Subianto, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mantan Menko Maritim Rizal Ramli, Hanum Rais, Rachel Maryam, Dahnil Anzar Simanjuntak, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman dan Fahira Idris.
Selain pihak terlapor, Argo juga mengaku belum mengangendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Menurut dia, polisi masih mengevaluasi terkait proses penyidikan dalam kasus itu.
"Untuk sementara (pemeriksan saksi) belum ya. Kita melihat kalau memang sudah cukup, ya. Kita masih belum memastikan karena masih dievaluasi," kata dia.
Adapun saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro. Polisi juga telah memeriksa Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet itu.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tiduri Istri Pak Kades, Brigadir H Dihukum Cuci Kampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI