Suara.com - Satu keluarga yang terdiri 6 orang dibekuk polisi lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda bernama Asep (27), di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula dari adanya temuan jasad korban oleh warga di pinggir jalan di kawasan Rancabungur, pada Kamis 4 Oktober 2018 lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk 6 pelaku pembunuhan itu. Mereka masing-masing berinisial HS, AM, AR, UD, JL dan BS. Para pelaku itu diketahui masih satu keluarga.
"Awalnya ada temuan mayat oleh warga, lalu kita lakukan penyelidikan, hasilnya kita amankan 6 pelaku pembunuhan, mereka masih satu keluarga," kata Dicky, kepada Suara.com, Jumat (12/10/2018).
Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena menduga korban telah menghamili putri HS berinisial L. Akhirnya, HS pun merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Jadi otaknya itu HS, dia orang tua dari kekasih korban. Dia menuding korban telah menghamili anaknya, karena sakit hati dia mengajak anaknya AM dan kerabatnya membunuh korban," jelas Dicky.
Pembunuhan itu dilakukan dengan cara memancing korban menggunakan handphone milik L untuk bertemu di perkebunan. Setelah datang, korban dihabisi dengan cara dipukul dan dihantam palu.
"Korban mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala, mulut robek di sebelah kanan dan dada lebam dengan tulang rusuk patah 3 buah hingga menusuk jantung korban," papar Dicky.
Setelah dipastikan tewas, jasad korban kemudian dibuang ke pinggir jalan di daerah Rancabungur, Bogor sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar.
Baca Juga: Cari Uang Tambahan, Buruh Diciduk Polisi Karena Jual Narkoba
"Atas perbuatannya, mereka kita jerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui