Suara.com - Satu keluarga yang terdiri 6 orang dibekuk polisi lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda bernama Asep (27), di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula dari adanya temuan jasad korban oleh warga di pinggir jalan di kawasan Rancabungur, pada Kamis 4 Oktober 2018 lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk 6 pelaku pembunuhan itu. Mereka masing-masing berinisial HS, AM, AR, UD, JL dan BS. Para pelaku itu diketahui masih satu keluarga.
"Awalnya ada temuan mayat oleh warga, lalu kita lakukan penyelidikan, hasilnya kita amankan 6 pelaku pembunuhan, mereka masih satu keluarga," kata Dicky, kepada Suara.com, Jumat (12/10/2018).
Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena menduga korban telah menghamili putri HS berinisial L. Akhirnya, HS pun merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Jadi otaknya itu HS, dia orang tua dari kekasih korban. Dia menuding korban telah menghamili anaknya, karena sakit hati dia mengajak anaknya AM dan kerabatnya membunuh korban," jelas Dicky.
Pembunuhan itu dilakukan dengan cara memancing korban menggunakan handphone milik L untuk bertemu di perkebunan. Setelah datang, korban dihabisi dengan cara dipukul dan dihantam palu.
"Korban mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala, mulut robek di sebelah kanan dan dada lebam dengan tulang rusuk patah 3 buah hingga menusuk jantung korban," papar Dicky.
Setelah dipastikan tewas, jasad korban kemudian dibuang ke pinggir jalan di daerah Rancabungur, Bogor sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar.
Baca Juga: Cari Uang Tambahan, Buruh Diciduk Polisi Karena Jual Narkoba
"Atas perbuatannya, mereka kita jerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Susuri Rute Eksotis Sanur, Ribuan Pelari dari 13 Negara Bersaing di CK Run 2026
-
YouTube Kena Semprot Komdigi, Imbas YouTuber Bigmo Libatkan Anak Kecil Promosi Vape
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
-
Jangan Tunggu 2028, DPR Minta Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan Mulai 2027
-
Daftar Saham Tambang yang Meroket Puluhan Persen, BRIDS Ungkap Proyeksinya
-
IHSG Melemah Tipis di Sesi I ke Level 6.234, GGRM Melonjak
-
Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi
-
Jorge Martin: Aprilia akan Dukung Saya Sepenuhnya Demi Gelar Juara Dunia
-
Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan