Suara.com - Polisi pada Rabu (10/10/2018), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ali Akbar, pelajar SMP di Depok, dengan tersangka Ahmad Rifai alias Pay.
Rekontruksi dilakukan di pinggir kali Ciputat, Cinangka, Sawangan Depok dan ditonton ratusan warga.
Setidaknya ada 19 adegan yang diperagakan pelaku. Dari sana diketahui, Pay begitu sadis menghabisi nyawa Ali yang tak lain adalah temannya sendiri.
Pay menusuk tubuh korban berkali-kali dengan pisau dapur hingga tersungkur ke tanah. Setelahnya, korban didorong ke empang.
Korban berusaha keluar dari air. Namun, pelaku kembali menghujani tusukan ke tubuh korban hingga dia kembali terjatuh.
"Saya kemudian pergi ke rumah ganti baju dan menunggu sore langsung saya ke Jakarta," kata pelaku di sela-sela rekonstruksi.
Pay nekat melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai ponsel Ali. Ponsel itu direncanakan dijual dan hasilnya dipakai untuk membeli narkoba.
Kapolsek Sawangan, Kompol Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil tes urine, tersangka terbukti sebagai pengguna narkoba.
"Ya hasil uji testimoni urinenya menunjukkan pelaku itu, memang pengguna narkoba jenis sabu dan ganja," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Geger Tetesan Darah dari Plafon Kos di Grogol, Ternyata Nyawa Wanita Melayang di Tangan Kekasih
-
Wanita di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik