Suara.com - Polisi pada Rabu (10/10/2018), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ali Akbar, pelajar SMP di Depok, dengan tersangka Ahmad Rifai alias Pay.
Rekontruksi dilakukan di pinggir kali Ciputat, Cinangka, Sawangan Depok dan ditonton ratusan warga.
Setidaknya ada 19 adegan yang diperagakan pelaku. Dari sana diketahui, Pay begitu sadis menghabisi nyawa Ali yang tak lain adalah temannya sendiri.
Pay menusuk tubuh korban berkali-kali dengan pisau dapur hingga tersungkur ke tanah. Setelahnya, korban didorong ke empang.
Korban berusaha keluar dari air. Namun, pelaku kembali menghujani tusukan ke tubuh korban hingga dia kembali terjatuh.
"Saya kemudian pergi ke rumah ganti baju dan menunggu sore langsung saya ke Jakarta," kata pelaku di sela-sela rekonstruksi.
Pay nekat melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai ponsel Ali. Ponsel itu direncanakan dijual dan hasilnya dipakai untuk membeli narkoba.
Kapolsek Sawangan, Kompol Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil tes urine, tersangka terbukti sebagai pengguna narkoba.
"Ya hasil uji testimoni urinenya menunjukkan pelaku itu, memang pengguna narkoba jenis sabu dan ganja," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Viral Siswa SMPN 3 Depok Bawa Meja Lipat dari Rumah, Padahal Gedung Baru Direnovasi Rp 28 Miliar
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender