Suara.com - Tradisi sedekah laut yang berlangsung di Pantai Baru, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sedianya digelar Sabtu (13/10/2018) batal digelar karena diserang segerombolan orang bercadar.
Sahat M Hasibuan selaku Kapolres Bantul menjelaskan, massa tersebut mendatangi tempat acara sedekah laut dan merusak meja, spanduk serta peralatan ritual.
"Mereka merusak meja dan spanduk beserta alat sedekah laut," ujar Sahat saat dihubungi Suara.com via telepon, Minggu (14/10).
Kekinian, kata Sahat, polisi telah memeriksa 9 orang yang berasal dari kelompok yang melakukan persekusi tersebut.
Kesembilan orang tersebut mengklaim tak ikut melakukan perusakan, sehingga polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
”Dari 9 saksi, 6 di antaranya warga Solo dan Surakarta. Kami belum bisa menetapkan tersangka dan apakah penyerangan itu sudah direncanakan atau tidak, masih diselidiki,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah properti acara sedekah laut dirusak oleh gerombolan bercadar pada Jumat (12/10/2018) tengah malam.
Acara sedekah laut yang sudah berlangsung tiap tahun itu akhirnya hanya menggelar acara pentas keseniannya, tanpa acara pelarungan sesaji ke laut.
Seorang nelayan Pantai Baru, Tuwuh (48), membenarkan perusakan properti sedekah laut tersebut.
Baca Juga: AJI: Investigasi IndonesiaLeaks Tak Punya Motif Politik 2019
"Baru kali ini acara sedekah laut dibatalkan. Tenda dan panggung kehormatan sudah terpasang tapi tidak ada sedekah lautnya," kata Tuwuh.
Menurut Tuwuh, perusakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar pintu masuk Pantai Baru, tepatnya dekat patung ikan hiu dan macan yang menjadi ikon pantai tersebut.
Gerombolan orang sekitar 50 orang datang mengendarai sekitar 20 kendaraan roda empat dan sejumlah kendaraan roda dua.
Mereka langsung merusak gapura tempat acara, meja, dan mengobrak-abrik kursi tamu yang sudah tertata rapi.
"Bilang Allahu Akbar, pakai cadar, nyacah bonggol [mencacah penjor] otomatis bawa senjata tajam," kata Tuwuh.
Setelah melakukan perusakan, pelaku kemudian memasang spanduk bertuliskan, "Kami menolak Semua Kesyirikan Berbalut Budaya Sedekah Laut atau Selainnya".
Berita Terkait
-
Dianggap Syirik, Massa Cadar Bersenjata Bubarkan Sedekah Laut
-
Teriak Allahu Akbar, Gerombolan Cadar Rusak Prosesi Sedekah Laut
-
Sandiaga Klaim Sultan HB X Sepakat dengan Konsep Ekonominya
-
Temui Sultan Hamengkubuwono X, Sandiaga Ngaku Tak Minta Dukungan
-
Sandiaga Sesumbar Bisa Kelola Ekonomi Lebih Baik Ketimbang Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya