Suara.com - Agus Trimulyono alias Gunawan bin Damija, narapidana terorisme yang terlibat aksi bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Agus Trimulyono diinformasikan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Jawa Tengah, sebelum akhirnya meniggal dunia pada sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat malam, 12 Oktober.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur Ishadi mengatakan, Agus tewas saat dirawat di RSUD Cilacap.
"Sampai sekarang kami masih menunggu konfirmasi dari Kemenkumham Jawa Tengah perihal penyebab meninggalnya narapidana terorisme tersebut," ujar Ishadi seperti diberitakan Antara, Minggu (14/10/2018).
Sementara pihak keluarga di Surabaya, Jawa Timur, telah memakamkan jasad Agus. Lelaki berusia 38 tahun itu ditangkap polisi di Surabaya pada Juni 2017 atas keterlibatan kasus terorisme jaringan Abu Jandal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera memastikan jenazah Agus telah diterima keluarganya.
"Jenazah Agus telah diterima keluarganya di Surabaya pada sekitar pukul 23.40 WIB Sabtu malam, 13 Oktober," katanya.
Pihak keluarga malam itu juga langsung menggelar pemakaman Agus di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Jalan Kenjeran Surabaya.
Sebelum dimakamkan, jenazah Agus disalatkan di Musala Lathiful Husna yang tak jauh dari rumah duka di Jalan Lebak Rejo Utara Gang 8 Surabaya.
Baca Juga: Lelaki Ini Idap Sindrom Wajah Singa, Ini Kondisi Medisnya
"Prosesi pemakaman berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 WIB Minggu dini hari tadi. Dihadiri sekitar 30 orang dari pihak keluarga, kerabat dan warga sekitar," ucap Barung.
Berita Terkait
-
Jelang Asian Para Games 2018, Densus 88 Bekuk 300 Orang Teroris
-
Tito: Polisi Disiapkan Hadapi Teroris di Kota, Desa, dan Gunung
-
Pascaditangkap Densus 88, Istri AS Mengaku Tak Ada Kabar
-
Begini Nasib Keluarga Terduga Teroris IL Dua Bulan Penangkapan
-
Komnas HAM: Perjelas Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar