Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi khusus bersama sejumlah kementerian dan lembaga, terkait bantuan perumahan pascagempa Lombok dan Palu, Sulawesi Tengah.
Rakorsus berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Dalam rapat tersebut, pemerintah bersepakat untuk mempermudah persyaratan pencairan dana pembangunan rumah bagi korban gempa di NTB dan Sulteng. Dari sebelumnya belasan syarat yang harus dipenuhi korban, ke depannya cukup satu syarat.
"Sudah kami bicarakan untuk menyederhanakan, dari 17 persyaratan sebelumnya menjadi 3 persyaratan, dan akhirnya tinggal satu persyaratan dengan catatan ada verifikasi dan keabsahannya," kata Wiranto.
Meski lebih mudah hanya dengan satu syarat untuk mencairkan dana bantuan, harus tetap transparan. Hal itu penting untuk mencegah penyelewengan.
Selain itu, setelah pencairan, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa dana bantuan tersebut dipergunakan untuk membangun rumah sesuai standar konstruksi yang ditetapkan.
"Syarat itu sudah bisa mencerminkan akuntabilitas. Dana yang keluar dari pemerintah betul diterima korban," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Raykat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, satu syarat itu berupa surat kuasa yang diberikan korban kepada Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).
"Cukup surat kuasa satu lembar diserahkan ke Pokmas, nanti diketahui Ketua Pokmas dan warga itu sendiri," kata dia.
Baca Juga: Siapkan Rp 6 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Kota Palu Baru
Sementara itu, dana bantuan tersebut langsung dikirim ke rekening korban, bukan tunai. Pencairan dilakukan dua tahap, pertama akan disalurkan 50 persen dan sisanya akan diberikan setelah verifikasi lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK