Suara.com - Penangkapan terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan bupati perempuan itu sebagai kepala daerah yang ke-99 terjerat korupsi. Bupati yang kembali terpilih untuk periode keduanya ini diduga menerima suap perizinan proyek Meikarta.
"Yang diproses KPK sejak tahun 2004," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, seperti dilansir Antara, Senin (15/10/2018).
Ia menjelaskan, kasus operasi tangkap tangan atau OTT kepada 10 orang di Kabupaten Bekasi termasuk Neneng merupakan kasus korupsi ke-23 di tahun 2018 yang ditangani KPK. Selain itu, sudah ada 25 orang kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang 2018 ini.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terpilih untuk kedua kalinya di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 lalu. Menurut KPK, bupati perempuan yang diusung Partai Golkar itu terjerat kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ia diduga dijanjikan fee fase pertama sebesar Rp 13 miliar oleh oknum petinggi Lippo Group untuk pembangunan proyek Meikarta. Pada awal pembangunannya, proyek ini sebelumnya juga sempat heboh di media.
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan, KPK telah menangkap setidaknya 10 orang baik pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi maupun pihak swasta. Komisi antirasuah itu menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Diduga kasus yang sedang ditangani terkait perizinan properti.
KPK mengungkap kasus ini melalui operasi tangkap tangan yang digelar di Jakarta dan Surabaya pada 14 Oktober 2018. Dalam operasi itu KPK menyita uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp 513 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
-
Kepala Sekolah Batal Dicopot, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi
-
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat