Suara.com - Penangkapan terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan bupati perempuan itu sebagai kepala daerah yang ke-99 terjerat korupsi. Bupati yang kembali terpilih untuk periode keduanya ini diduga menerima suap perizinan proyek Meikarta.
"Yang diproses KPK sejak tahun 2004," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, seperti dilansir Antara, Senin (15/10/2018).
Ia menjelaskan, kasus operasi tangkap tangan atau OTT kepada 10 orang di Kabupaten Bekasi termasuk Neneng merupakan kasus korupsi ke-23 di tahun 2018 yang ditangani KPK. Selain itu, sudah ada 25 orang kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang 2018 ini.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terpilih untuk kedua kalinya di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 lalu. Menurut KPK, bupati perempuan yang diusung Partai Golkar itu terjerat kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ia diduga dijanjikan fee fase pertama sebesar Rp 13 miliar oleh oknum petinggi Lippo Group untuk pembangunan proyek Meikarta. Pada awal pembangunannya, proyek ini sebelumnya juga sempat heboh di media.
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan, KPK telah menangkap setidaknya 10 orang baik pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi maupun pihak swasta. Komisi antirasuah itu menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Diduga kasus yang sedang ditangani terkait perizinan properti.
KPK mengungkap kasus ini melalui operasi tangkap tangan yang digelar di Jakarta dan Surabaya pada 14 Oktober 2018. Dalam operasi itu KPK menyita uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp 513 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat