Empat perusahaan yang disegel itu yakni, PT AIP dan PT HTI, berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, lalu PT MGP dan PT FOTS, keduanya berlokasi di Desa Kembang Kuning, Klapa Nunggal.
"Sekarang kami masih menyelidiki perusahaan mana lagi yang akan membuang limbah secara sembarang," tegas dia.
Jumhana mengatakan, untuk industri di wilayah Kota Bekasi, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku industri di bantaran Kali Bekasi.
"Kalau di Kota Bekasi, pengawasan dan penindakan sudah maksimal. Kita sudah ada surat pernyataan kepada pelaku industri, jika melanggar ketentuan akan disegel dan dibawa ke jalur hukum, itu sudah kita lalukan," tuturnya.
Selama dua tahun ini, kata Jumhana, pihaknya telah menindak industri yang melakukan pencemaran limbah.
"Kita segel Millenium Laundry dan pengolahan plastik. Kita tutup dan dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
Jumhana menambahkan, setiap hari pihaknya juga melakukan inspeksi lapangan untuk mengontrol dan memantau Kali Bekasi. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup menempatkan tim katak yang tidak diketahui untuk melakukan pemantauan.
"Tiap hari kita sidak, saya bagi tim untuk kontrol terus. Saya juga ada tim katak yang tidak diketahui, nyamar lah, nggak pakai seragam. Pantau outletnya atau lokasi industri langsung. Jika pembuangan mereka ke Kali Bekasi hitam, bakal kita foto dan divideokan pakai handphone," tandasnya.
Meski Kali Bekasi terkontaminasi, Kasubag Humas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot, Uci Indrawijaya mengatakan, proses produksi dan distribusi air bersih ke ribuan pelanggan PDAM Tirta Patriot tidak terhenti.
Baca Juga: Narsis, Buaya Kali Bekasi Ditangkap di Jembatan Pocong
"Produksi aman, masih ketemu air baku mutu untuk produksi. Masih bisa, karena kebantu sama air dari suplesi kalimalang itu," kata Uci.
Uci mengatakan, air baku yang sampai ke PDAM Tirta Patriot sudah melalui uji lab. Namun demikian, Uci mengaku terdapat kesulitan dalam proses netralisir air, sehingga biaya produksi jadi bertambah.
"Kita masih produksi di angka 430 liter perdetik. Jadi kita lakukan distribusi dan suplai air ke pelanggan dengan tekanan 4,1 bar," tandasnya.
Normalnya tekanan air ke pelanggan biasanya dilakukan di angka 4,5 bar dengan produksi 500 liter perdetik.
"Jadi saat ini kita ada sedikit pengurangan produksi, tapi semua tetap berjalan lancar," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas