Empat perusahaan yang disegel itu yakni, PT AIP dan PT HTI, berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, lalu PT MGP dan PT FOTS, keduanya berlokasi di Desa Kembang Kuning, Klapa Nunggal.
"Sekarang kami masih menyelidiki perusahaan mana lagi yang akan membuang limbah secara sembarang," tegas dia.
Jumhana mengatakan, untuk industri di wilayah Kota Bekasi, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku industri di bantaran Kali Bekasi.
"Kalau di Kota Bekasi, pengawasan dan penindakan sudah maksimal. Kita sudah ada surat pernyataan kepada pelaku industri, jika melanggar ketentuan akan disegel dan dibawa ke jalur hukum, itu sudah kita lalukan," tuturnya.
Selama dua tahun ini, kata Jumhana, pihaknya telah menindak industri yang melakukan pencemaran limbah.
"Kita segel Millenium Laundry dan pengolahan plastik. Kita tutup dan dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
Jumhana menambahkan, setiap hari pihaknya juga melakukan inspeksi lapangan untuk mengontrol dan memantau Kali Bekasi. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup menempatkan tim katak yang tidak diketahui untuk melakukan pemantauan.
"Tiap hari kita sidak, saya bagi tim untuk kontrol terus. Saya juga ada tim katak yang tidak diketahui, nyamar lah, nggak pakai seragam. Pantau outletnya atau lokasi industri langsung. Jika pembuangan mereka ke Kali Bekasi hitam, bakal kita foto dan divideokan pakai handphone," tandasnya.
Meski Kali Bekasi terkontaminasi, Kasubag Humas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot, Uci Indrawijaya mengatakan, proses produksi dan distribusi air bersih ke ribuan pelanggan PDAM Tirta Patriot tidak terhenti.
Baca Juga: Narsis, Buaya Kali Bekasi Ditangkap di Jembatan Pocong
"Produksi aman, masih ketemu air baku mutu untuk produksi. Masih bisa, karena kebantu sama air dari suplesi kalimalang itu," kata Uci.
Uci mengatakan, air baku yang sampai ke PDAM Tirta Patriot sudah melalui uji lab. Namun demikian, Uci mengaku terdapat kesulitan dalam proses netralisir air, sehingga biaya produksi jadi bertambah.
"Kita masih produksi di angka 430 liter perdetik. Jadi kita lakukan distribusi dan suplai air ke pelanggan dengan tekanan 4,1 bar," tandasnya.
Normalnya tekanan air ke pelanggan biasanya dilakukan di angka 4,5 bar dengan produksi 500 liter perdetik.
"Jadi saat ini kita ada sedikit pengurangan produksi, tapi semua tetap berjalan lancar," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan