Empat perusahaan yang disegel itu yakni, PT AIP dan PT HTI, berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, lalu PT MGP dan PT FOTS, keduanya berlokasi di Desa Kembang Kuning, Klapa Nunggal.
"Sekarang kami masih menyelidiki perusahaan mana lagi yang akan membuang limbah secara sembarang," tegas dia.
Jumhana mengatakan, untuk industri di wilayah Kota Bekasi, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku industri di bantaran Kali Bekasi.
"Kalau di Kota Bekasi, pengawasan dan penindakan sudah maksimal. Kita sudah ada surat pernyataan kepada pelaku industri, jika melanggar ketentuan akan disegel dan dibawa ke jalur hukum, itu sudah kita lalukan," tuturnya.
Selama dua tahun ini, kata Jumhana, pihaknya telah menindak industri yang melakukan pencemaran limbah.
"Kita segel Millenium Laundry dan pengolahan plastik. Kita tutup dan dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
Jumhana menambahkan, setiap hari pihaknya juga melakukan inspeksi lapangan untuk mengontrol dan memantau Kali Bekasi. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup menempatkan tim katak yang tidak diketahui untuk melakukan pemantauan.
"Tiap hari kita sidak, saya bagi tim untuk kontrol terus. Saya juga ada tim katak yang tidak diketahui, nyamar lah, nggak pakai seragam. Pantau outletnya atau lokasi industri langsung. Jika pembuangan mereka ke Kali Bekasi hitam, bakal kita foto dan divideokan pakai handphone," tandasnya.
Meski Kali Bekasi terkontaminasi, Kasubag Humas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot, Uci Indrawijaya mengatakan, proses produksi dan distribusi air bersih ke ribuan pelanggan PDAM Tirta Patriot tidak terhenti.
Baca Juga: Narsis, Buaya Kali Bekasi Ditangkap di Jembatan Pocong
"Produksi aman, masih ketemu air baku mutu untuk produksi. Masih bisa, karena kebantu sama air dari suplesi kalimalang itu," kata Uci.
Uci mengatakan, air baku yang sampai ke PDAM Tirta Patriot sudah melalui uji lab. Namun demikian, Uci mengaku terdapat kesulitan dalam proses netralisir air, sehingga biaya produksi jadi bertambah.
"Kita masih produksi di angka 430 liter perdetik. Jadi kita lakukan distribusi dan suplai air ke pelanggan dengan tekanan 4,1 bar," tandasnya.
Normalnya tekanan air ke pelanggan biasanya dilakukan di angka 4,5 bar dengan produksi 500 liter perdetik.
"Jadi saat ini kita ada sedikit pengurangan produksi, tapi semua tetap berjalan lancar," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre