Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Provinsi Sulawesi Selatan mewujudkan Sulsel sebagai pusat pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi di kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).
Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, menyatakan, rencana pengembangan layanan PMI ini merupakan tindak lanjut MoU antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keungan (OJK), Kemenaker, dan BNP2TKI.
"Sulsel berpotensi menjadi one stop service untuk layanan penempatan PMI dan pemulangan PMI. Layanan tersebut untuk melindungi keselamatan fisik dan kepastian melanjutkan hidup PMI deportasi dan PMI non prosedural," ujar Tatang, saat rapat koordinasi dengan Pemprov Sulsel bersama Perwakilan BI Sulsel, di Makasar, Rabu (17/10/2018).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso, Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulsel, Yusran Yusuf.
Tatang mengatakan, layanan ini dapat bermanfaat pada peningkatan penerimaan devisa dan meningkatkan layanan, serta perlindungan PMI yang bekerja di luar negeri. BNP2TKI mendorong Sulsel sebagai pusat layanan PMI di kawasan timur Indonesia dan memberikan kesempatan kerja untuk menurunkan angka kemiskinan dan penggangguran.
Adapun layanan one stop service meliputi Penyiapan Kompetensi, Layanan Administrasi PMI Prosedural, Penyediaan Agen Kredibel, Layanan Administrasi dan Transportasi Program, serta Pengembangan Pusat Pembedayaan PMI Terintegrasi di kawasan Indonesia timur.
Ia menambahkan, ke depan, PMI asal Sulsel akan diarahkan untuk menjadi tenaga kerja yang terdidik, antara lain dengan sekolah vokasi dan diharapkan masuk ke Malaysia melalui Batam. Mereka bisa bekerja pada sektor formal industri di Penang, Singapura, dan Kuala Lumpur, agar lebih terjamin dan kepastian kontrak kerja dengan Perusahaan.
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan 5 terobosan yaitu:
1. Etalase bursa tenaga kerja luar negeri dan dalam negeri, yang merupakan suatu program membangun infrastruktur sistem informasi dan database lowongan kerja dalam dan luar negeri. Diharapkan melalui program ini, terbangun media bertemunya antara lowongan pekerjaan dan calon PMI.
2. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), yang merupakan suatu program yang mengintegrasikan 5 fungsi layanan dokumen penempatan TKI dari sebelumnya membutuhkan 2-3 bulan, menjadi 5 hari, dan dari sebelumnya harus dilakukan di 5 kantor terpisah, diharapkan akan dilayani dalam 1 kantor.
Baca Juga: BNP2TKI Serahkan Asuransi pada PMI Meninggal dan Bermasalah
3. Program percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI, yang merupakan suatu program dalam rangka memperkuat kekuatan finansial calon PMI yang akan berangkat melalui penyediaan kredit yang murah, sehingga tidak terjebak pada rentenir dan calo.
4. Pasukan informasi produk dan layanan PMI di desa, yang merupakan suatu program yang menghadirkan informasi produk dan layanan PMI dalam rangka memperkuat perlindungan dari intimidasi dan penipuan penyiapan PMI. Program ini akan dijalankan oleh mahasiswa dengan mengintegrasikannya dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
5. Infrastruktur dan program pemberdayaan UMKM, yang merupakan suatu program dalam rangka memperkuat kemandirian TKI dan keluarga yang telah kembali ke Tanah Air, dan menjadi mandiri secara finansial.
Dalam mewujudkan program tersebut diatas, tentunya perlu ada tim lintas instasi, yang melibatkan BNP2TKI dan TP2D didukung oleh Bank Indonesia.
Pengembangan layanan ini ke depan diharapkan dapat bermanfaat:
1. Mendorong pengembangan Tenaga Kerja Luar Negeri yang merupakan pahlawan-pahlawan devisa Indonesia, yang diharapkan ke depan, dapat meningkatkan penerimaan devisa, yang selanjutnya akan turut memperkuat perbaikan transaksi berjalan/Current Account Defisit (CAD) melalui peningkatan worker remittances. Pada 2017, pendapatan remittance Indonesia mencapai 9 miliar USD atau berada pada peringkat 15 dibanding negara-negara lainnya, atau berada di bawah India, Cina, Filipina, Vietnam, dan Bangladesh.
2. Meningkatkan layanan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama tenaga terdidik.
3. Mendorong Sulsel sebagai pusat atau hubungan layanan PMI di Sulawesi, Maluku dan Papua.
4. Inisiatif tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif kesempatan kerja untuk menurunkan kemiskinan, pengangguran serta masalah sosial lainnya.
Sehubungan dengan itu, pemerintah daerah akan mendukung antara lain dalam bentuk sarana dan prasarana, serta mendorong pengembangan sekolah vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga luar negeri, dan sertifikasi kompetensi, yang tentunya sangat diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara