Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Jasindo Konsorsium Asuransi, menyerahkan dana asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dan bermasalah. Pemberian asuransi kepada tiga orang PMI dihadiri keluarga PMI.
Pemberian asuransi dilakukan di ruang rapat Deputi Perlindungan, Lantai 2, Gedung BNP2TKI, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Ketiga PMI yang mendapatkan asuransi yaitu, atas nama Almarhum Muhammad Sakhur (48) asal Pemalang, Jawa Tengah. PMI tersebut bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Ia dinyatakan meninggal dunia, karena terjatuh ke laut di perairan negara Taiwan dan belum ditemukan hingga saat ini.
Kemudian Dewi Yulianah (25) asal Subang, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (domestic worker) di Malaysia. Ketiga adalah Maid Bin Saroji Nasa (29) dari Serang, Banten, yang bekerja sebagai driver di Riyadh, Saudi Arabia.
Pemberian asuransi ini langsung diserahkan kepada keluarga PMI meninggal dan PMI bermasalah, dengan total Rp 80.802.000. Sebesar Rp 75 juta rupiah diserahkan kepada keluarga almarhum Muhammad Sakhur, PMI bermasalah (Dewi Yulianah) sebesar Rp 802 ribu, dan PMI yang dipecat secara sepihak (Maid Bin Saroji Nasa) sebesar Rp 5 juta.
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro, mengucapkan turut berbelasungkawa di hadapan keluarga PMI ABK yang meninggal dunia. Menurutnya, hal ini tidak bermaksud mengungkit kembali perasaan duka keluarga atas kepergian Muhammad Sakhur untuk selama-selamanya.
Anjar berpesan bagi para PMI yang menerima asuransi ini, agar menggunakan uangnya secara bijaksana.
"Ini bagian dari tugas pemerintah untuk bertanggung jawab bagi warganya yang rela bekerja di luar negeri, meski pada akhirnya, ada yang tidak sukses saat kembali ke Tanah Air. Pemerintah sebenarnya tidak menginginkan hal itu terjadi," ujarnya.
Baca Juga: BNP2TKI: Peran Layanan Terpadu Satu Atap Terus Dioptimalkan
Anjar berharap, para PMI dan calon PMI yang hendak berangkat dan bekerja di luar negeri, agar selalu berhati-hati dalam bekerja. Mereka diharapkan mematuhi semua aturan, demi keselamatan dan kesuksesan selama bekerja di luar negeri, agar tidak lagi ada masalah serupa yang terjadi.
Pemerintah pun akan terus melayani dan bertanggung jawab dan menjalankan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
Turut hadir dalam penyerahan asuransi, yaitu Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI, Yana Anusasana, Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, Rohyati Saroasa, beserta beberapa pegawai BNP2TKI, dan pihak Jasindo Asuransi, yang dihadiri lima pegawai.
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
KLH Temukan Sumber Pencemaran Radioaktif di Serang
-
Diperiksa KPK Pakai Peci Hitam, Eks Wamenaker Noel: Ini Simbol
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto
-
KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Dalami Dugaan 'Kongkalikong' Dana CSR
-
Rahayu Saraswati Jadi Menpora Usai Mundur dari DPR? Ini Jawaban Partai Gerindra