Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menertibkan 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Anies mengatakan, dari hasil pendataan didapati banyak reklame yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah reklame raksasa yang berdiri di Jalan Rasuna Said tepat di depan Kantor KPK.
"Penertiban dimulai dengan dari reklame yang kebetulan secara lokasi di Jalan Rasuna Said, di samping kantor KPK. Ini menurunkan kesan bahwa seringkali ada pelanggaran-pelanggaran yang amat jelas di depan mata kita," kata Anies saat ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub DKI Jakarta, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Anies menjelaskan, usai pemasangan segel di 60 titik reklame, para pengelola reklame akan diberikan surat peringatan untuk menurunkan reklame itu. Anies menargetkan, proses pemasangan segel di 60 titik bisa diselesaikan hingga akhir Oktober 2018.
"Mereka semua sudah mendapatkan surat peringatan berkali-kali tetapi tetap jalan terus. Kita berharap dengan cara seperti ini maka Jakarta akan tampak lebih indah dan lebih baik," ungkap Anies.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyambut upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam menertibkan papan reklame. Dengan adanya penertiban, Laode berharap pendapatan bagi ibu kota justru akan meningkat karena ibu kota menjadi lebih indah.
"Kita yakin kalau ditertibkan juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI Jakarta. Soal keselamatan juga karena banyak sekali kalau angin tertimpa dan macam-macam dan tentunya untuk keindahan kota Jakarta," ujar Laode.
Baca Juga: Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat
Berita Terkait
-
Plt Bupati Tegaskan OTT KPK Tak Ganggu Pembangunan di Bekasi
-
Soal Sampah, Anies Klaim Sudah Lunasi Hibah Bekasi Rp 194 Miliar
-
Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta
-
Anies Minta Warga Miskin Wirausaha Biar Dapat Rumah DP 0 Rupiah
-
Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura