Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menertibkan 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Anies mengatakan, dari hasil pendataan didapati banyak reklame yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah reklame raksasa yang berdiri di Jalan Rasuna Said tepat di depan Kantor KPK.
"Penertiban dimulai dengan dari reklame yang kebetulan secara lokasi di Jalan Rasuna Said, di samping kantor KPK. Ini menurunkan kesan bahwa seringkali ada pelanggaran-pelanggaran yang amat jelas di depan mata kita," kata Anies saat ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub DKI Jakarta, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Anies menjelaskan, usai pemasangan segel di 60 titik reklame, para pengelola reklame akan diberikan surat peringatan untuk menurunkan reklame itu. Anies menargetkan, proses pemasangan segel di 60 titik bisa diselesaikan hingga akhir Oktober 2018.
"Mereka semua sudah mendapatkan surat peringatan berkali-kali tetapi tetap jalan terus. Kita berharap dengan cara seperti ini maka Jakarta akan tampak lebih indah dan lebih baik," ungkap Anies.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyambut upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam menertibkan papan reklame. Dengan adanya penertiban, Laode berharap pendapatan bagi ibu kota justru akan meningkat karena ibu kota menjadi lebih indah.
"Kita yakin kalau ditertibkan juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI Jakarta. Soal keselamatan juga karena banyak sekali kalau angin tertimpa dan macam-macam dan tentunya untuk keindahan kota Jakarta," ujar Laode.
Baca Juga: Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat
Berita Terkait
-
Plt Bupati Tegaskan OTT KPK Tak Ganggu Pembangunan di Bekasi
-
Soal Sampah, Anies Klaim Sudah Lunasi Hibah Bekasi Rp 194 Miliar
-
Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta
-
Anies Minta Warga Miskin Wirausaha Biar Dapat Rumah DP 0 Rupiah
-
Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka