Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menertibkan 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Anies mengatakan, dari hasil pendataan didapati banyak reklame yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah reklame raksasa yang berdiri di Jalan Rasuna Said tepat di depan Kantor KPK.
"Penertiban dimulai dengan dari reklame yang kebetulan secara lokasi di Jalan Rasuna Said, di samping kantor KPK. Ini menurunkan kesan bahwa seringkali ada pelanggaran-pelanggaran yang amat jelas di depan mata kita," kata Anies saat ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub DKI Jakarta, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Anies menjelaskan, usai pemasangan segel di 60 titik reklame, para pengelola reklame akan diberikan surat peringatan untuk menurunkan reklame itu. Anies menargetkan, proses pemasangan segel di 60 titik bisa diselesaikan hingga akhir Oktober 2018.
"Mereka semua sudah mendapatkan surat peringatan berkali-kali tetapi tetap jalan terus. Kita berharap dengan cara seperti ini maka Jakarta akan tampak lebih indah dan lebih baik," ungkap Anies.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyambut upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam menertibkan papan reklame. Dengan adanya penertiban, Laode berharap pendapatan bagi ibu kota justru akan meningkat karena ibu kota menjadi lebih indah.
"Kita yakin kalau ditertibkan juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI Jakarta. Soal keselamatan juga karena banyak sekali kalau angin tertimpa dan macam-macam dan tentunya untuk keindahan kota Jakarta," ujar Laode.
Baca Juga: Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat
Berita Terkait
-
Plt Bupati Tegaskan OTT KPK Tak Ganggu Pembangunan di Bekasi
-
Soal Sampah, Anies Klaim Sudah Lunasi Hibah Bekasi Rp 194 Miliar
-
Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta
-
Anies Minta Warga Miskin Wirausaha Biar Dapat Rumah DP 0 Rupiah
-
Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel