Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menertibkan 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Anies mengatakan, dari hasil pendataan didapati banyak reklame yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah reklame raksasa yang berdiri di Jalan Rasuna Said tepat di depan Kantor KPK.
"Penertiban dimulai dengan dari reklame yang kebetulan secara lokasi di Jalan Rasuna Said, di samping kantor KPK. Ini menurunkan kesan bahwa seringkali ada pelanggaran-pelanggaran yang amat jelas di depan mata kita," kata Anies saat ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub DKI Jakarta, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Anies menjelaskan, usai pemasangan segel di 60 titik reklame, para pengelola reklame akan diberikan surat peringatan untuk menurunkan reklame itu. Anies menargetkan, proses pemasangan segel di 60 titik bisa diselesaikan hingga akhir Oktober 2018.
"Mereka semua sudah mendapatkan surat peringatan berkali-kali tetapi tetap jalan terus. Kita berharap dengan cara seperti ini maka Jakarta akan tampak lebih indah dan lebih baik," ungkap Anies.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyambut upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam menertibkan papan reklame. Dengan adanya penertiban, Laode berharap pendapatan bagi ibu kota justru akan meningkat karena ibu kota menjadi lebih indah.
"Kita yakin kalau ditertibkan juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI Jakarta. Soal keselamatan juga karena banyak sekali kalau angin tertimpa dan macam-macam dan tentunya untuk keindahan kota Jakarta," ujar Laode.
Baca Juga: Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat
Berita Terkait
-
Plt Bupati Tegaskan OTT KPK Tak Ganggu Pembangunan di Bekasi
-
Soal Sampah, Anies Klaim Sudah Lunasi Hibah Bekasi Rp 194 Miliar
-
Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta
-
Anies Minta Warga Miskin Wirausaha Biar Dapat Rumah DP 0 Rupiah
-
Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China