Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt), Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, menyatakan sejumlah kegiatan yang menyangkut pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.
"Itu bermula dari munculnya isu terkait pemberhentian pembangunan infrastruktur karena adanya operasi tangkap tangan pejabat pemerintah daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari yang lalu," katanya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kamis (18/10/2018).
Menurut dia proses penyelidikan akan tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tetapi apatatur sipil negara pada pemerintah daerah maupum kantor pelayanan atau pembangunan infrastruktur akan tetap berjalan seperti biasa.
Eka juga akan terus melakukan pembenahan kedisplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menunjuk Wakil Bupati Bekasi untuk menggantikan Neneng Hasanah Yasin dikarenakan ketersangkutannya pada kasus dugaan korupsi pembangunan Meikarta-Lippo Cikarang.
"Itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," katanya seperti dilansir Antara.
Pemkab Bekasi akan tetap melaksanakan sejumlah kegiatan yang sempat terhenti, termasuk pembangunan infrastruktur, begitu juga dengan pelayanan masyarakat.
Terlebih lagi saat ini memasuki kuartal IV penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN harus dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Sekda Prov. Jabar Iwa Karniwa mengatakan penunjukkan pelaksana tugas itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Baca Juga: Pertama Dalam 18 Tahun, Wabah Polio Serang Papua Nugini
Berita Terkait
-
Neneng Ditangkap KPK, Eka Supria Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi
-
Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta
-
Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK
-
Kasus Meikarta, Direksi Lippo Cikarang Mangkir dari Panggilan BEI
-
Koleksi Saham Lippo Group Terkoreksi, Waktunya untuk Beli?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!