Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt), Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, menyatakan sejumlah kegiatan yang menyangkut pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.
"Itu bermula dari munculnya isu terkait pemberhentian pembangunan infrastruktur karena adanya operasi tangkap tangan pejabat pemerintah daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari yang lalu," katanya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kamis (18/10/2018).
Menurut dia proses penyelidikan akan tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tetapi apatatur sipil negara pada pemerintah daerah maupum kantor pelayanan atau pembangunan infrastruktur akan tetap berjalan seperti biasa.
Eka juga akan terus melakukan pembenahan kedisplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menunjuk Wakil Bupati Bekasi untuk menggantikan Neneng Hasanah Yasin dikarenakan ketersangkutannya pada kasus dugaan korupsi pembangunan Meikarta-Lippo Cikarang.
"Itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," katanya seperti dilansir Antara.
Pemkab Bekasi akan tetap melaksanakan sejumlah kegiatan yang sempat terhenti, termasuk pembangunan infrastruktur, begitu juga dengan pelayanan masyarakat.
Terlebih lagi saat ini memasuki kuartal IV penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN harus dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Sekda Prov. Jabar Iwa Karniwa mengatakan penunjukkan pelaksana tugas itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Baca Juga: Pertama Dalam 18 Tahun, Wabah Polio Serang Papua Nugini
Berita Terkait
-
Neneng Ditangkap KPK, Eka Supria Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi
-
Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta
-
Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK
-
Kasus Meikarta, Direksi Lippo Cikarang Mangkir dari Panggilan BEI
-
Koleksi Saham Lippo Group Terkoreksi, Waktunya untuk Beli?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith