Suara.com - Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-348 Provinsi Sulawesi Selatan kali ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kali ini hanya digelar melalui rapat paripurna istimewa, di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (19/10/2018).
Bila tahun-tahun sebelumnya tampak mewah dengan berbagai ragam kegiatan. Namun kini, di era Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman hanya berlangsung sederhana.
Nurdin mengatakan, peringatan hari jadi merupakan wahana introspeksi program pemerintah. Mengevaluasi kinerja setahun lalu untuk menunjang program tahun berikutnya.
"Kita mengangkat tema dengan semangat hari jadi Sulsel ke-349, kita bangun Sulsel inovatif, kompetitif, produktif, inklusif dan berkarakter," kata Nurdin saat dalam sambutannya.
Nurdin menyampaikan, untuk menunjang program harus dilakukan dengan efisiensi anggaran. Masih banyak tugas rumah yang harus dibenahi, seperti infrastruktur, pelayanan publik maupun fasilitas umum lainnya.
"Kita harap Sulsel lebih baik ke depan, dengan peran semua pihak. Untuk mempercepat menyelesaikan berbagai kebutuhan yang harus dikerjakan untuk masyarakat. Mulai infrastruktur, pelayanan, fasilitas umum yang masih dibutuhkan," papar Nurdin.
Pelaksanaan HUT sederhana itu juga sengaja dilakukan sebagai wujud simpati dan duka cita terhadap musibah bencana alam yang mengguncang beberapa waktu belakangan. Seperti di Kabupaten Donggala, Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah serta Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Pada tahun ini kita lakukan secara sederhana diawali dengan dzikir akbar dan dilakukan paripurna di DPRD. Ini wujud keprihatinan kita terhadap saudara-saudara kita yang ditimpa musibah," ujar Nurdin.
Meski APBD Sulsel tak dibebani biaya penyelenggaraan HUT. Pelaksanaan rapat paripurna istimewa itu dibebankan pada sekretariat DPRD Sulsel yang nilainya sekitar Rp 200 juta.
Baca Juga: Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup
Berdasarkan keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel Muhammad Jabir, untuk pelaksanaan rapat paripurna istimewa dengan 2.500 undangan, dianggarkan sekitar Rp 200 juta. Jabir merincikan, untuk makan dan minum undangan mencapai Rp 75 juta.
"Undangan itu sekitar 2.500 dan berdasarkan pergub pengadaan makanan itu Rp 25 ribu, jadi hitungannya Rp 62,5 juta,” kata Jabir.
Jumlah itu masih ditambah biaya perlengkapan lain, seperti tenda dan keperluan lainnya. Namun terlepas dari itu, parayaan kali ini diakui Jabir jauh lebih murah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka