Suara.com - Melalui Pameran Indonesia Climate Change Forum and Expo (ICCFE) 2018, KLHK bersama pemangku kepentingan lainnya, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan iklim. Pameran ICCFE ke-8 kali ini diselenggarakan di kota Medan, 17-19 Oktober 2018.
Pameran yang biasa diselenggarakan di Jakarta ini memilih kota Medan, karena perubahan iklim tidak hanya terjadi di Jakarta saja. KLHK juga ingin mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia.
Mewakili Menteri LHK, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, membuka Pameran ICCFE 2018. Dalam sambutannya, Agus menjelaskan, pemanasan global telah menjadi perhatian masyarakat dunia.
Dampak pemanasan global yang Indonesia rasakan ditandai dengan adanya bencana alam dan bencana ekologis, seperti frekuensi kejadian banjir, longsor, dan angin ribut yang semakin sering.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dunia internasional saat ini telah turut serta dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Sebanyak 181 negara, dari total 197 negara anggota United Nations Framework Covention on Climate Change (UNFCCC), telah berkomitmen dan berupaya mencegah kenaikan suhu global melalui sebuah ikatan perjanjian yang disebut Paris Agreement.
Pemerintah Indonesia sendiri telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 pada tanggal 24 Oktober 2016. Bentuk nyata komitmen Indonesia di bawah Paris Agreement adalah telah menyampaikan Laporan Pertama Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional atau First Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia kepada UNFCCC pada 2016.
NDC menyatakan komitmen kontribusi penurunan emisi GRK pada 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan sampai dengan 41 persen jika ada kerja sama internasional.
Terkait dengan hasil capaian NDC Indonesia, menurut Agus, baru akan dilaksanakan pasca 2020. Pemerintah tengah menyusun berbagai instrumen dalam pelaksanaan NDC, namun menurut data 2016, Indonesia berhasil menurunkan emisi 8,7 persen dari berbagai sektor.
Dalam mencapai target 29 persen, Indonesia memiliki modalitas yang baik dalam pemenuhan janji NDC, yaitu melalui kebijakan dan peraturan yang dimiliki, serta aktivitas dan peran lembaga dalam mendukung pendanaan, pengembangan kapasitas, transfer teknologi, kemitraan dan penelitian.
Baca Juga: Polri Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum KLHK
Upaya KLHK dalam pengendalian perubahan iklim juga melibatkan masyarakat pada tingkat tapak atau pada tingkatan paling kecil. Upaya tersebut adalah melalui Program Kampung Iklim (Proklim) yang menggabungkan upaya adaptasi dan mitigasi.
Data terbaru saat ini, Proklim telah mencapai sekitar 1500 kampung iklim di berbagai provinsi di Indonesia. Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan di wilayah minimal setingkat dusun/dukuh/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu.
KLHK, setiap tahunnya memberikan apresiasi kepada kampung iklim yang dinilai berhasil melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Masyarakat dapat mendaftarkan Proklim atau kontribusi kegiatan lainnya melalui Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim. SRN merupakan sistem yang dibuat KLHK yang bertujuan untuk mencatat, mengelola, menyediakan data informasi berbasis web tentang aksi serta sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Melalui SRN, masyarakat akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah atas kontribusinya terhadap upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Selain itu, data dan Informasi dalam SRN menjadi bahan utama dalam penyusunan lapotan capaian pengendalian perubahan iklim nasional ke sekretariat UNFCCC.
Pengendalian perubahan iklim juga tidak lepas dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sistem yang telah dibangun pemerintah terbukti membuahkan hasil.
Berita Terkait
-
Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
-
Bill Gates: Dunia Salah Arah Hadapi Krisis Iklim, Kenapa Demikian?
-
Nyamuk Ditemukan di Islandia, Pertanda Iklim Global Kian Menghangat
-
IRENA: Dunia Butuh Dua Kali Lipat Aksi untuk Selamat dari Krisis Iklim
-
Saat Suhu Bumi Naik, Nyamuk pun Berpesta: Awas Ancaman 'Ledakan' Demam Berdarah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta