Suara.com - Melalui Pameran Indonesia Climate Change Forum and Expo (ICCFE) 2018, KLHK bersama pemangku kepentingan lainnya, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan iklim. Pameran ICCFE ke-8 kali ini diselenggarakan di kota Medan, 17-19 Oktober 2018.
Pameran yang biasa diselenggarakan di Jakarta ini memilih kota Medan, karena perubahan iklim tidak hanya terjadi di Jakarta saja. KLHK juga ingin mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia.
Mewakili Menteri LHK, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, membuka Pameran ICCFE 2018. Dalam sambutannya, Agus menjelaskan, pemanasan global telah menjadi perhatian masyarakat dunia.
Dampak pemanasan global yang Indonesia rasakan ditandai dengan adanya bencana alam dan bencana ekologis, seperti frekuensi kejadian banjir, longsor, dan angin ribut yang semakin sering.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dunia internasional saat ini telah turut serta dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Sebanyak 181 negara, dari total 197 negara anggota United Nations Framework Covention on Climate Change (UNFCCC), telah berkomitmen dan berupaya mencegah kenaikan suhu global melalui sebuah ikatan perjanjian yang disebut Paris Agreement.
Pemerintah Indonesia sendiri telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 pada tanggal 24 Oktober 2016. Bentuk nyata komitmen Indonesia di bawah Paris Agreement adalah telah menyampaikan Laporan Pertama Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional atau First Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia kepada UNFCCC pada 2016.
NDC menyatakan komitmen kontribusi penurunan emisi GRK pada 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan sampai dengan 41 persen jika ada kerja sama internasional.
Terkait dengan hasil capaian NDC Indonesia, menurut Agus, baru akan dilaksanakan pasca 2020. Pemerintah tengah menyusun berbagai instrumen dalam pelaksanaan NDC, namun menurut data 2016, Indonesia berhasil menurunkan emisi 8,7 persen dari berbagai sektor.
Dalam mencapai target 29 persen, Indonesia memiliki modalitas yang baik dalam pemenuhan janji NDC, yaitu melalui kebijakan dan peraturan yang dimiliki, serta aktivitas dan peran lembaga dalam mendukung pendanaan, pengembangan kapasitas, transfer teknologi, kemitraan dan penelitian.
Baca Juga: Polri Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum KLHK
Upaya KLHK dalam pengendalian perubahan iklim juga melibatkan masyarakat pada tingkat tapak atau pada tingkatan paling kecil. Upaya tersebut adalah melalui Program Kampung Iklim (Proklim) yang menggabungkan upaya adaptasi dan mitigasi.
Data terbaru saat ini, Proklim telah mencapai sekitar 1500 kampung iklim di berbagai provinsi di Indonesia. Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan di wilayah minimal setingkat dusun/dukuh/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu.
KLHK, setiap tahunnya memberikan apresiasi kepada kampung iklim yang dinilai berhasil melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Masyarakat dapat mendaftarkan Proklim atau kontribusi kegiatan lainnya melalui Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim. SRN merupakan sistem yang dibuat KLHK yang bertujuan untuk mencatat, mengelola, menyediakan data informasi berbasis web tentang aksi serta sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Melalui SRN, masyarakat akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah atas kontribusinya terhadap upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Selain itu, data dan Informasi dalam SRN menjadi bahan utama dalam penyusunan lapotan capaian pengendalian perubahan iklim nasional ke sekretariat UNFCCC.
Pengendalian perubahan iklim juga tidak lepas dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sistem yang telah dibangun pemerintah terbukti membuahkan hasil.
Berita Terkait
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
-
Bukan Meninggalkan, Hanya Mendefinisikan Ulang: Kisah Anak Nelayan di Era Modern
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Perubahan Iklim dan Letusan Gunung Jadi Penyebab Punahnya Hobbit Flores
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang