Suara.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menggelar Anugerah Pewarta Wisata Indonesia (APWI) 2018. Event yang digagas Biro Komunikasi Publik Kemenpar ini menyediakan hadiah total sebesar Rp 300 juta.
APWI 2018 merupakan ajang penghargaan bagi pewarta pariwisata seluruh Indonesia. Karya yang bisa dilombakan berupa feature dari surat kabar, majalah, media online, televisi, hingga blogger.
"Pendaftaran dibuka mulai 18 Oktober 2018 dan akan ditutup pada 8 November 2018," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Guntur Sakti, Kamis (18/10/2018).
Guntur mengatakan, APWI 2018 kali ini mengangkat tema "Destinasi Digital". Karya yang bisa dilombakan harus terpublikasi periode Januari hingga 7 November 2018.
Harus dibuktikan dengan penerbitan di majalah, surat kabar, link berita, dan copy tayang.
“Seperti yang kita tahu, destinasi digital, yang menjadi salah satu program prioritas Kemenpar tahun ini gencar digaungkan Menteri Pariwisata (Menpar, Arief Yahya. Destinasi digital mengikuti tren perkembangan pariwisata di era digital dan generasi milenials, destinasi yang viral di dunia maya, hits di sosmed dan Instagramable,” kata Guntur Sakti.
Untuk mengikuti APWI 2018, peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) dari 5 (lima) kategori, yakni Surat Kabar, Majalah, Media Online, Televisi dan Blogger.
"Para peserta dapat mengirimkan maksimal 3 artikel atau tayangan feature, berupa hasil scan atau link berita ke alamat email panitia apwi.kemenpar@gmail.com," ungkap Guntur Sakti.
Selanjutnya, bukti pemuatan karya para peserta wajib dikirim melalui pos dan disertai fotokopi indentitas penulis (KTP atau ID Pers). Kiriman karya dialamatkan ke Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata, Gedung Sapta Pesona Lantai 2, Jalan Medan Merdeka Barat, No. 17 Jakarta Pusat 10110.
Baca Juga: Kemenpar Undang Wisman Singapura melalui GATF 2018
"Jangan lupa menuliskan ‘Peserta APWI 2018’ di pojok kiri amplop. Khusus untuk kategori tayangan televisi dikirim dalam bentuk DVD," tambah Guntur Sakti.
Syarat lainnya, karya harus karya asli dan panitia berhak menggugurkan pemenang apabila di kemudian hari tulisan terbukti bukan karya asli.
Penghargaan akan diserahkan langsung oleh menpar, pada acara penganugerahan kepada para pemenang APWI 2018, 6 Desember 2018. Malam penganugerahan akan digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Kantor Kemenpar.
Menpar akan memberikan hadiah berupa uang dan trofi bagi para pemenang juara I, II dan III. Selain itu, ada juga juara harapan I dan II dari masing-masing kategori (Surat Kabar, Majalah, Media Online, Televisi dan Blog).
Akan satu pemenang dari 5 kategori ini yang akan dipilih sebagai Best of the Best. Hadiah Best of the Best berhak mendapat uang sebesar Rp 100 juta.
"Apresiasi ini dilakukan oleh Biro Komunikasi Publik sebagai bentuk penghargaan atas konsistensi, dedikasi serta upaya para pewarta yang terus berkarya dan turut serta dalam mempublikasikan pariwisata Indonesia," tutup Guntur Sakti.
Berita Terkait
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG
-
Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan