Suara.com - Tim kuasa Hukum Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani, tengah mempertimbangkan sejumlah upaya penyelesaian kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya.
Sejumlah opsi yang ditawarkan tim kuasa hukum kepada Ahmad Dhani yaitu praperadilan dan mediasi kepada pihak pelapor. Hal itu dikatakan kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis saat dihubungi Suara.com.
"Dua opsi itu memang kami tawarkan, namun belum sampai keputusan final. Intinya masih bersifat opsi," ujar Ali, Senin (22/10/2018).
Ali tidak menampik kasus pencemaran nama baik yang menjerat klienya bisa terselesaikan melalui jalur mediasi.
Melalui jalur mediasi tersebut, ia berharap pihak pelapor mau mencabut berkas perkara di Poda Jawa Timur.
"Iya pasti harapannya itu (laporan dicabut) jika menempuh jalur mediasi. Tapikami belum sempat bertemu atau menjalin komunikasi dengan pihak pelapor," jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk memilih di antara dua opsi tersebut harus melalui diskusi matang dengan Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum.
"Kami rembuk dan diskusi mana yang paling efisien," tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018).
Baca Juga: Penelitian Sebut Leonardo da Vinci Menderita Mata Juling
Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Dhani lantas menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan "idiot" dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
Video tersebut berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kekinian, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. [Walda Marison]
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis