Suara.com - Tim kuasa Hukum Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani, tengah mempertimbangkan sejumlah upaya penyelesaian kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya.
Sejumlah opsi yang ditawarkan tim kuasa hukum kepada Ahmad Dhani yaitu praperadilan dan mediasi kepada pihak pelapor. Hal itu dikatakan kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis saat dihubungi Suara.com.
"Dua opsi itu memang kami tawarkan, namun belum sampai keputusan final. Intinya masih bersifat opsi," ujar Ali, Senin (22/10/2018).
Ali tidak menampik kasus pencemaran nama baik yang menjerat klienya bisa terselesaikan melalui jalur mediasi.
Melalui jalur mediasi tersebut, ia berharap pihak pelapor mau mencabut berkas perkara di Poda Jawa Timur.
"Iya pasti harapannya itu (laporan dicabut) jika menempuh jalur mediasi. Tapikami belum sempat bertemu atau menjalin komunikasi dengan pihak pelapor," jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk memilih di antara dua opsi tersebut harus melalui diskusi matang dengan Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum.
"Kami rembuk dan diskusi mana yang paling efisien," tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018).
Baca Juga: Penelitian Sebut Leonardo da Vinci Menderita Mata Juling
Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Dhani lantas menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan "idiot" dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
Video tersebut berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kekinian, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. [Walda Marison]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya