Suara.com - Tim kuasa Hukum Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani, tengah mempertimbangkan sejumlah upaya penyelesaian kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya.
Sejumlah opsi yang ditawarkan tim kuasa hukum kepada Ahmad Dhani yaitu praperadilan dan mediasi kepada pihak pelapor. Hal itu dikatakan kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis saat dihubungi Suara.com.
"Dua opsi itu memang kami tawarkan, namun belum sampai keputusan final. Intinya masih bersifat opsi," ujar Ali, Senin (22/10/2018).
Ali tidak menampik kasus pencemaran nama baik yang menjerat klienya bisa terselesaikan melalui jalur mediasi.
Melalui jalur mediasi tersebut, ia berharap pihak pelapor mau mencabut berkas perkara di Poda Jawa Timur.
"Iya pasti harapannya itu (laporan dicabut) jika menempuh jalur mediasi. Tapikami belum sempat bertemu atau menjalin komunikasi dengan pihak pelapor," jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk memilih di antara dua opsi tersebut harus melalui diskusi matang dengan Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum.
"Kami rembuk dan diskusi mana yang paling efisien," tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018).
Baca Juga: Penelitian Sebut Leonardo da Vinci Menderita Mata Juling
Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Dhani lantas menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan "idiot" dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
Video tersebut berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kekinian, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. [Walda Marison]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?