Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengkaji ulang perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Sebab proyek Meikarta terdapat dugaan korupsi.
Ridwan Kamil mengaku belum mendapatkan data lengkap soal perizinan Meikarta. Dia meminta stafnya untuk mengumpulkan informasi itu.
"Per hari saya datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian, review. Setelah itu didapat baru lah secara resmi kita akan memberikan pandangan terhadap Meikarta," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (22/10/2018).
Sebagai gubernur baru, Ridwan Kamil belum memiliki pengetahuan secara mendalam terkait proyek pembangunan Meikarta tersebut dan memang selama pelaksanaan Pilgub Jabar 2018, isu proyek pembangunan kawasan terpadu ini sudah melebar ke mana-mana.
"Dalam mengambil keputusan tentu harus dengan kelengkapan data. Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya adalah domain pidana suap menyuap. Maka ini domainnya kewenangan KPK," kata Ridwan Kamil.
Sehingga, lanjut Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil terkait kasus Meikarta ini.
Sebelumnya, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengutarakan pendapatnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Meikarta melalui akun instagramnya @ridwan kamil. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21